Tidak Produktif dan Rugikan Negara, 7 BUMN Layak Dibubarkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:16 WIB
loading...
Tidak Produktif dan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana pembubaran BUMN rugi kembali menghangat seiring 7 perseroan pelat merah yang akan segera dibubarkan oleh Kementerian BUMN. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto mengatakan, ketujuh perusahaan negara tersebut tercatat sudah merugikan negara. Pasalnya, perseroan statusnya masih BUMN namun tidak lagi beroperasi.

"Ya, karena statusnya sudah tidak beroperasi, lalu dipertahankan sebagai BUMN tentu akan menimbulkan problem karena mereka masih tercatat misalnya sebagai aset BUMN tetapi sebetulnya sudah tidak produktif," ujar Toto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).



Meski demikian, Toto enggan merinci kerugian negara yang dimaksud. Oleh karenanya, upaya likuidasi pemegang saham dinilai tepat. Sebagai catatan, empat dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), hingga PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN perihal restrukturisasi 21 aset perusahaan negara.

Sebagian perusahaan yang dimaksud adalah Kertas Kraft Aceh, PT Istaka Karya (Persero), Industri Glas, Kertas Leces, PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), Merpati Nusantara Airlines, dan PT Barata Indonesia (Persero).

SKK diberikan Menteri BUMN kepada PPA khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN tersebut.

PPA menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada perusahaan yang membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil.



Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) (NK) dengan PT Istaka Karya (Persero) (IK) tentang Penempatan karyawan IK di NK pada akhir Januari 2021 lalu.

Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana kerja sama penempatan karyawan IK di NK selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan NK. Dengan begitu, diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.

“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN,” kata Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi, dalam siaran pers beberapa waktu lalu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
Bank Emas Pegadaian...
Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
Pimpin BUMN Perfilman,...
Pimpin BUMN Perfilman, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Ifan Seventeen
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Rekomendasi
Meta AI Sudah Terintegrasi...
Meta AI Sudah Terintegrasi di WhatsApp, Facebook, dan Instagram, Ini Cara Memakainya!
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, Luby Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Bekasi
Kunjungi Rumah Briptu...
Kunjungi Rumah Briptu M Ghalib Korban Penembakan TNI, Kapolri Sampaikan Belasungkawa
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
2 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
2 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
2 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
3 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
3 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved