7 BUMN Mati Suri Dibubarkan, Pengamat: Warning Bagi yang Lain!
Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:43 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pembubaran atau likuidasi tujuh perusahaan pelat merah hingga semester II/2021 bisa dijadikan peringatan bagi perseroan negara lainnya, khususnya yang masih mencatatkan kinerja buruk atau terus merugi.
Sebagai informasi, empat dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, langkah likuidasi didasari pada kondisi operasional perusahaan yang tidak bisa dipertahankan pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri.
"Saya kira ini bisa menjadi suatu warning bagi yang lain. Bahwa yang namanya upaya likuidasi atau pembubaran BUMN untuk bidang-bidang yang dianggap, tanda petik ya, misalnya pelayanan produk, servisnya sudah tidak strategis," ujar Toto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Erick Thohir Bakal Suntik Mati 7 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Dia memandang upaya pembubaran tujuh BUMN sebagai langkah tepat. Selain bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN, pembekuan perusahaan akan memperbaiki kondisi pareto BUMN itu sendiri. Istilah pareto mengacu kepada suatu prinsip yang menyatakan bahwa 80 persen dari hasil sebenarnya hanya dihasilkan oleh 20 persen perusahaan saja.
"Saya juga menyambut baik, karena ini kemudian juga akan bisa secara perlahan, membuat kondisi pareto BUMN bisa kita perbaiki. Pareto artinya bahwa kemudian kita cukup banyak punya jumlah BUMN, sekitar diatas 100. Tapi kemudian, jumlah BUMN yang betul-betul produktif, efisien dan memiliki kinerja yang bagus itu hanya jumlahnya terbatas,” paparnya.
Sebagai informasi, empat dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, langkah likuidasi didasari pada kondisi operasional perusahaan yang tidak bisa dipertahankan pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri.
"Saya kira ini bisa menjadi suatu warning bagi yang lain. Bahwa yang namanya upaya likuidasi atau pembubaran BUMN untuk bidang-bidang yang dianggap, tanda petik ya, misalnya pelayanan produk, servisnya sudah tidak strategis," ujar Toto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Erick Thohir Bakal Suntik Mati 7 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Dia memandang upaya pembubaran tujuh BUMN sebagai langkah tepat. Selain bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN, pembekuan perusahaan akan memperbaiki kondisi pareto BUMN itu sendiri. Istilah pareto mengacu kepada suatu prinsip yang menyatakan bahwa 80 persen dari hasil sebenarnya hanya dihasilkan oleh 20 persen perusahaan saja.
"Saya juga menyambut baik, karena ini kemudian juga akan bisa secara perlahan, membuat kondisi pareto BUMN bisa kita perbaiki. Pareto artinya bahwa kemudian kita cukup banyak punya jumlah BUMN, sekitar diatas 100. Tapi kemudian, jumlah BUMN yang betul-betul produktif, efisien dan memiliki kinerja yang bagus itu hanya jumlahnya terbatas,” paparnya.
Lihat Juga :