7 BUMN Mati Suri Dibubarkan, Pengamat: Warning Bagi yang Lain!

Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:43 WIB
loading...
7 BUMN Mati Suri Dibubarkan,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pembubaran atau likuidasi tujuh perusahaan pelat merah hingga semester II/2021 bisa dijadikan peringatan bagi perseroan negara lainnya, khususnya yang masih mencatatkan kinerja buruk atau terus merugi.

Sebagai informasi, empat dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, langkah likuidasi didasari pada kondisi operasional perusahaan yang tidak bisa dipertahankan pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri.

"Saya kira ini bisa menjadi suatu warning bagi yang lain. Bahwa yang namanya upaya likuidasi atau pembubaran BUMN untuk bidang-bidang yang dianggap, tanda petik ya, misalnya pelayanan produk, servisnya sudah tidak strategis," ujar Toto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Erick Thohir Bakal Suntik Mati 7 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Dia memandang upaya pembubaran tujuh BUMN sebagai langkah tepat. Selain bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN, pembekuan perusahaan akan memperbaiki kondisi pareto BUMN itu sendiri. Istilah pareto mengacu kepada suatu prinsip yang menyatakan bahwa 80 persen dari hasil sebenarnya hanya dihasilkan oleh 20 persen perusahaan saja.

"Saya juga menyambut baik, karena ini kemudian juga akan bisa secara perlahan, membuat kondisi pareto BUMN bisa kita perbaiki. Pareto artinya bahwa kemudian kita cukup banyak punya jumlah BUMN, sekitar diatas 100. Tapi kemudian, jumlah BUMN yang betul-betul produktif, efisien dan memiliki kinerja yang bagus itu hanya jumlahnya terbatas,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved