Pemerintah Bakal Atur Operasional Koperasi Syariah

Jum'at, 07 Mei 2021 - 17:20 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Atur...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna memperkuat koperasi syariah , pemerintah akan mengatur operasionalnya lebih lanjut. Langkah itu dimungkinkan dengan adanya UU Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Sehingga regulasi koperasi syariah menjadi sangat kuat," kataDeputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (7/5/2021).

Baca juga:Sahamnya Mau Dijual di Pasar Modal, Ini Sosok Pupuk Kaltim

Selama ini, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah hanya diatur pada peraturan perundang undangan setingkat Peraturan Menteri atau Permenkop 11/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi. Selanjutnya telah dituangkan dalam PP 7/2021 tadi.

"Regulasi baru akan memperluas mengenai penerapan prinsip syariah pada kegiatan usaha koperasi nonsimpan pinjam," sebutnya.

Pengaturan terkait koperasi syariah, pertama adalah penerapan prinsip syariah dapat dilakukan oleh semua kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi. Berikutnya, koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah wajib mencantumkan kata "syariah" dalam penamaan koperasinya. Lalu koperasi syariah dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentul baitul maal.

"Terakhir koperasi syariah wajib mempunyai dewan pengawas syariah," katanya.

Baca juga:Presiden Irak Akui Jadi Tuan Rumah Perundingan Arab Saudi dan Iran

Koperasi syariah sebagaimana koperasi konvensional tentu tidak hanya jenis simpan pinjam, juga ada koperasi konsumen, produsen, pemasaran dan jasa. Koperasi syariah, wajib memiliki badan hukum koperasi dan kegiatan usahanya adalah koperasi. Kewajibannya tunduk pada regulasi tentang perkoperasian, sama halnya dengan koperasi konvensional.

"Hanya saja yang membedakan koperasi syariah dalam kegiatan usahanya selain tunduk pada peraturan perkoperasian juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruan Serbu! bank bjb...
Buruan Serbu! bank bjb Tawarkan ST016 dengan Imbal Hasil Syariah yang Menguntungkan
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Rekomendasi
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved