Pemerintah Siapkan Rp417,8 Triliun di Infrastruktur, Bisnis Baja GRP Pede Menatap 2021

Jum'at, 07 Mei 2021 - 23:39 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Rp417,8 Triliun di Infrastruktur, Bisnis Baja GRP Pede Menatap 2021
Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktu sebesar Rp417,8 triliun menjadi angin segar buat industri baja. Hal ini membuat PT Gunung Raja Paksi Tbk, salah satu produsen besi baja optimis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang disiapkan pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp417,8 triliun menjadi angin segar buat industri baja. Hal ini membuat PT Gunung Raja Paksi Tbk , salah satu produsen besi baja , optimis kinerja bisnis perusahaan akan meningkat pada tahun ini.

Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng menerangkan, kinerja perusahaan pada tahun lalu tertekan pada Q2 dan Q3, tetapi dapat segera pulih dan meningkat secara signifikan pada Q4 2020. Secara year-onyear, kinerja pada tahun 2020 lebih baik dibandingkan dengan kinerja 2019, bahkan di tengah situasi pandemic COVID-19.



Tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2021-2025. Hal itu seiring dengan besarnya belanja infrastruktur pemerintah dalam APBN 2021.

"Pertumbuhan kinerja industri baja diperkirakan akan semakin kuat pada tahun 2021 karena pertumbuhan industri konstruksi, yang terutama didorong oleh alokasi untuk proyek infrastruktur di APBN," ungkap Argo Sangkaeng.

Pemerintah Siapkan Rp417,8 Triliun di Infrastruktur, Bisnis Baja GRP Pede Menatap 2021


Kondisi ekonomi makro yang positif juga mendukung, pertumbuhan signifikan bagi GRP. Beberapa strategi disiapkan GRP dalam upaya mendongkrak bisnis di 2021 dan hingga empat tahun ke depan.

Mulai dari meningkatkan tata kelola dan kontrol perusahaan untuk mencapai proses yang lebih efisien. Hingga memperkenalkan transparansi biaya dan mendapatkan bauran produk yang tepat. Lalu disiapkan investasi pada peningkatan teknologi, pergantian mesin yang lebih efisien, hingga menambah produk dan kapasitas produksi.

Lebih lanju Agro mengingatkan, bahwa Industri baja adalah asset nasional yang perlu dilindungi oleh pemerintah. "Untuk itu kami berharap pemerintah melindungi industri baja dalam negeri dan memastikan daya saing yang lebih kompetitif di pasar," ungkapnya.

Trade remedies semisal yakni tindakan yang diambil untuk merespon subsidi (countervailing duty), penjualan di bawah nilai wajar (antidumping) dan lonjakan impor (safeguards).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2458 seconds (0.1#10.140)