Uang Kertas Nominal 1.0: Dicetak Peruri, Viral di TikTok
Senin, 10 Mei 2021 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
"Peruri menerbitkan house note atau uang spesimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri," tulis perseroan melalui akun Instagramnya.
Baca juga:Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah, Ini Cara Menghilangkan Bau di Dalam Mobil
Ketentuan dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah rupiah dengan ciri paling sedikit memuat:
1. Gambar lambang negara yakni Garuda Pancasila.
2. Frasa berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
4. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
5. Nomor seri pecahan.
6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai."
Baca juga:Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah, Ini Cara Menghilangkan Bau di Dalam Mobil
Ketentuan dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah rupiah dengan ciri paling sedikit memuat:
1. Gambar lambang negara yakni Garuda Pancasila.
2. Frasa berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
4. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
5. Nomor seri pecahan.
6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai."
(uka)
Lihat Juga :