Mudik Dilarang, Pergerakan Penumpang Turun Signifikan
Senin, 10 Mei 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, kami usulkan dilakukan testing yang intensif di berbagai tempat yang konsentrasinya besar seperti di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Jogja, Semarang, Cirebon, Jakarta bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni. Kami mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menkes untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik,” tutur Menhub.
Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik di Pantura Jebol, Kabid Humas: Itu Situasi Tak Bisa Dihindari
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka. "Dan Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," tandas dia.
Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik di Pantura Jebol, Kabid Humas: Itu Situasi Tak Bisa Dihindari
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka. "Dan Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :