Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Jika dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Larangan Liburan ke Puncak Bogor, Tingkat Hunian Penginapan Anjlok 90%
Menurut Yulia, di era digital ini silaturahmi audah semakin mudah. Tanpa perlu bertatap muka secara langsung hanya menggunakan aplikasi zoom pun kini silaturahmi sudah bisa dilakukan.
"Kita harus bersabar di tengah pandemi ini, ini kali kedua kita tidak bisa mudik. Memang kita ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, tapi itu bisa kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi daring yang tersedia saat ini. Bisa menggunakan Whatsapp ataupun aplikasi zoom," tuturnya.
Lebih lanjut, Yulia menyampaikan agar setiap jajaran Kementerian ATR/BPN terus menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas.
Baca juga: Larangan Liburan ke Puncak Bogor, Tingkat Hunian Penginapan Anjlok 90%
Menurut Yulia, di era digital ini silaturahmi audah semakin mudah. Tanpa perlu bertatap muka secara langsung hanya menggunakan aplikasi zoom pun kini silaturahmi sudah bisa dilakukan.
"Kita harus bersabar di tengah pandemi ini, ini kali kedua kita tidak bisa mudik. Memang kita ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, tapi itu bisa kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi daring yang tersedia saat ini. Bisa menggunakan Whatsapp ataupun aplikasi zoom," tuturnya.
Lebih lanjut, Yulia menyampaikan agar setiap jajaran Kementerian ATR/BPN terus menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas.
(ind)
Lihat Juga :