Gagal Bayar MTN Rp400 Miliar, TDPM Susun Proposal Restrukturisasi

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:29 WIB
loading...
Gagal Bayar MTN Rp400...
PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyiapkan proposal restrukturisasi terkait terlambatnya pembayaran utang pokok MTN senilai Rp400 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM), emiten produsen bahan baku aneka industri, menyatakan tengah menyusun proposal dan restrukturisasi terkait terlambatnya pembayaran utang pokok medium term notes (MTN) II Tridomain Performance Materials tahun 2018 sebesar Rp400 miliar.

Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Nomor KSEI-3220/DIR/0421 pada 26 April 2021 perihal penundaan pembayaran pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (TDPM02XXMF), MTN tersebut jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu. Hal ini membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap perdagangan saham TDPM di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bantu Pelaku Usaha Reopening Kegiatan Ekonomi

Menanggapi hal itu, Financial Advisor TDPM Hendri Kurniadi mengatakan bahwa perseroan saat ini bekerja keras untuk melakukan restrukturisasi.

"Proposal restrukturisasi itu diharapkan pada pekan depan sudah dapat diserahkan kepada MTN holder dan juga bond holder. Sekaligus bersama seluruh bank yang terkonsolidasi di Tridomain. Insya Allah perusahaan akan segera kembali pulih, mungkin estimasi kita paling lama tiga tahun, mudah-mudahan bisa lebih cepat," ujar Hendri dalam public expose TDPM secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Dalam restrukturisasi yang disiapkan, ada beberapa kewajiban yang akan dilakukan perseroan. Perseroan, kata dia, juga menyiapkan alternatif selain restrukturisasi.

Baca Juga: Israel Diserang Ratusan Roket Gaza, Isyaratkan Akan Perang Besar-besaran

"Alternatif yang akan dilakukan adalah dalam waktu dua sampai tiga bulan maksimum kita sudah bisa melakukan proposal penyelesaian bersama dengan seluruh wali amanat, selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan bank-bank yang sudah cukup lama bersama dengan Perseroan untuk mulai melakukan reschedule segala kewajiban Perseroan berikut anak-anak usaha," paparnya.

Hendri mengklaim hingga saat ini perseroan berhubungan cukup baik dengan kreditur. Namun, saat ini TDPM terpaksa harus melakukan penjadwalan ulang terhadap pembayaran kewajiban tersebut.

Dia meyakinkan bahwa komitmen dari manajemen maupun pemegang saham semuanya akan dapat terselesaikan karena kondisi fundamental perusahaan masih cukup memadai. "Hanya kalau membayar utang secara langsung maupun bunga tentu saja akan mengalami kesulitan, bukan hanya perseroan tapi industri secara umum," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Rampung, Purbaya: Tinggal Diumumkan Presiden
Soal Utang Whoosh, Prabowo:...
Soal Utang Whoosh, Prabowo: Saya Akan Tanggung Jawab
Ditanya Utang Whoosh,...
Ditanya Utang Whoosh, Jokowi Bungkam dan Cuma Tersenyum
Seminar AKPI: Restrukturisasi...
Seminar AKPI: Restrukturisasi di Luar Pengadilan Bisa Jadi Pilihan Terbaik
Rekomendasi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved