Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:45 WIB
loading...
Kiat Pemerintah Daerah...
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Kebijakan ini sesuai dengan larangan mudik yang diterapkan pemerintah pusat mulai 6 April hingga 17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kendal Dico Ganindito dalam dialog diskusi live Instagram akun @Golkar2024 yang bertajuk 'Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran'.

"Pemkab Kendal akan memperketat sembilan titik penyekatan dan penjagaan selama larangan mudik baik di perbatasan hingga jalur tikus. Bila menemukan pemudik berkendara, maka akan diminta putar balik. Sedangkan bagi pemudik yang berhasil lolos penyekatan akan menjalani tes antigen dan isolasi mandiri selama lima hari dirumah karantina yang sudah disediakan sebanyak 286 unit," ujar kader Partai Golkar ini.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf kepada Masyarakat Soal Larangan Mudik Lebaran

Adapun, langkah preventif lainya yang Pemkab Kendal lakukan yaitu dengan menerjunkan tim penindakan untuk melakukan blusukan ke tempat-tempat keramaian dan melakukan penindakan bagi yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semua ini demi kebaikan masyarakat Kendal, baik untuk keluarga, untuk tetangga dan masyarakat umum lainnya. Mudiknya dihindari dulu, dan bisa menahan diri, sekarang jamannya sudah canggih, bisa secara virtual, salah satunya dengan video call, ini semua demi kebaikan masyarakat Kendal " kata Dico.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Dicecar soal Transfer...
Dicecar soal Transfer ke Daerah Minim, Purbaya: Jangan Protes ke Saya, Usulan dari Pak Tito
Pemerintah Pusat Siapkan...
Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Purbaya Siapkan Pinjaman...
Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun ke Daerah, Ekonom Ingatkan Jebakan Utang
Menkeu Purbaya Ogah...
Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Pemda Soal Dana Mengendap: Bukan Urusan Saya
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Euforia Prancis Berubah...
Euforia Prancis Berubah Duka, Suporter 17 Tahun Tewas Jatuh dari Truk
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved