Geger TKA China Masuk Saat Larangan Mudik, Ini Bantahan Kemenhub
Senin, 17 Mei 2021 - 18:12 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Isu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia kembali menghangat. Pasalnya, para TKA itu dikabarkan masuk ketika pemerintah sudah melarang pesawat carter beroperasi pada l arangan mudik periode 6-17 Mei 2021.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Menurut Adita, pesawat carter dari luar negeri sudah dilarang dan diberhentikan sejak 5 Mei 2021 lalu, sehari sebelum larangan mudik diberlakukan.
Baca juga:Indomaret Buka Suara Soal THR Karyawan yang Berujung Pidana
“Pesawat carter yang membawa TKA dari luar negeri sudah diberhentikan sejak 5 mei 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (17/6/2021).
Jadi, penumpang atau TKA yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat reguler dari luar negeri. Para penumpang itu juga sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Menurut Adita, pesawat carter dari luar negeri sudah dilarang dan diberhentikan sejak 5 Mei 2021 lalu, sehari sebelum larangan mudik diberlakukan.
Baca juga:Indomaret Buka Suara Soal THR Karyawan yang Berujung Pidana
“Pesawat carter yang membawa TKA dari luar negeri sudah diberhentikan sejak 5 mei 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (17/6/2021).
Jadi, penumpang atau TKA yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat reguler dari luar negeri. Para penumpang itu juga sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Lihat Juga :