Genjot Digitalisasi UMKM, 540 Ribu Lebih Pelaku Usaha Buka Toko di Tokotalk
Senin, 17 Mei 2021 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Benarkah Digitalisasi UMKM Membawa Dampak Positif bagi Semua Kalangan?
Seperti diketahui, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta.
Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini membuat geliat UMKM sangat berpengaruh bagi ekonomi nasional. Pertumbuhan UMKM seiring berjalannya waktu memiliki tren yang terus naik hingga 2020.
Pandemi covid 19, menjadi faktor yang membuat pertumbuhan ekonomi lesu. Melihat kondisi ini, pemerintah kemudian membuat sejumlah stimulus untuk menggerakan kembali sektor ekonomi mikro, salah satunya dengan mendorong digitalisasi UMKM.
Menurut data Kadin DKI Jakarta, saat ini, hanya sekitar 8 juta UMKM yang memilih menggunakan platform digital. Bukan tanpa alasan, pandemi covid 19 dinilai menurunkan daya beli masyarakat dan membuat sebagian masyarakat beralih melakukan transaksi secara digital akibat sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pemerintah selama pandemi.
Seperti diketahui, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta.
Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini membuat geliat UMKM sangat berpengaruh bagi ekonomi nasional. Pertumbuhan UMKM seiring berjalannya waktu memiliki tren yang terus naik hingga 2020.
Pandemi covid 19, menjadi faktor yang membuat pertumbuhan ekonomi lesu. Melihat kondisi ini, pemerintah kemudian membuat sejumlah stimulus untuk menggerakan kembali sektor ekonomi mikro, salah satunya dengan mendorong digitalisasi UMKM.
Menurut data Kadin DKI Jakarta, saat ini, hanya sekitar 8 juta UMKM yang memilih menggunakan platform digital. Bukan tanpa alasan, pandemi covid 19 dinilai menurunkan daya beli masyarakat dan membuat sebagian masyarakat beralih melakukan transaksi secara digital akibat sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pemerintah selama pandemi.
(akr)
Lihat Juga :