Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diterapkan di Pelabuhan Usai Lebaran

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:54 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diterapkan di Pelabuhan Usai Lebaran
Salah satu kapal penumpang yang sandar di Pelabuhan Makassar beberapa waktu yang lalu. Foto: Pelindo IV
A A A
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) hingga H+5 Idul Fitri 1442 H tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes). Pengelola juga mewajibkan penumpang yang naik ke kapal menunjukkan hasil rapid antigen yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Meski pemerintah melakukan pembatasan mudik khususnya bagi mereka yang menggunakan moda transportasi laut, tetapi PT Pelindo IV tetap melayani kapal yang mengangkut logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu, misalnya sakit dan mereka yang mengunjungi orang tua karena meninggal.

Baca Juga: rapid antigen
Di Pelabuhan Semayang Balikpapan, PT Pelindo IV bersama dengan regulator serta unsur maritim setempat membentuk Posko Pengendalian Angkutan Lebaran 1442 H/2021 M, yang dimulai sejak 28 April hingga 29 Mei 2021.

“Sehingga sampai dengan H+5 hari raya Idul Fitri 1442 H untuk kegiatan kapal penumpang masih ditiadakan karena mengikuti arahan dari pemerintah sampai dengan waktu yang ditentukan,” kata Andi Muh Rizal, Asisten Manager Hukum, Humas & Protokol Cabang Balikpapan.

Baca Juga: rapid antigen
Asisten Manager Hukum Humas & Protokol Cabang Bitung, Prawita Regina Alamri menyebutkan bahwa sebelum pembatasan mudik, puncak arus penumpang terjadi pada Minggu 2 Mei 2021 dengan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Bitung mencapai 564 orang dan penumpang naik 89 orang dengan menumpang KM Labobar.

Baca Juga: PT Pelindo IV
“Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang melakukan kegiatan berlayar atau portstay, kecuali kapal Pelni yang tetap berkegiatan mengangkut logistik atau kargo,” terang Nuraeni M, Manager SDM dan Umum PT Pelindo IV Cabang Parepare.

Baca Juga: rapid antigen
“Sedangkan untuk kapal swasta, rencananya mulai berlayar pada hari Rabu, 19 Mei 2021,” tukasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)