Diduga Tidak Bisa Ambil Duit Berobat, Nasabah Asuransi Jiwa Kresna Meninggal Dunia

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:56 WIB
loading...
Diduga Tidak Bisa Ambil...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak melaksanakan kewajiban ketika sejumlah nasabahnya berinisial RS membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit. Diduga seorang nasabah meninggal karena tidak dapat menerima pembayaran tanggungan dari pihak asuransi yang akan digunakan untuk membayar rumah sakit.

Pengacara LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim selaku kuasa hukum nasabah mengatakan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur yuridis maupun non yuridis. Upaya yuridis dilakukan dengan membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya, dan langkah non yuridis dilakukan dengan meminta atensi dari Menkopolhukam, Presiden Joko Widodo, dan Kapolri.

"Jadi kita bikin masyarakat aware bahwa ini ada kasus yang happening dan perlu menjadi atensi. Ini cara non yuridis, yang kita lakukan disitu. Kita ada beberapa kali upaya mediasi tapi sampai saat ini masih belum ada realisasinya atau itikad baik dari pihak Asuransi Kresna masih kita pertanyakan," ujar Alvin kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Utang Lapindo Belum Lunas, Pemerintah Diminta Tegas ke Bakrie

Dia mengatakan, pembayaran dari Asuransi Jiwa Kresna sudah mulai terhambat sejak awal tahun 2020. Terdapat kurang lebih 8 ribu nasabah di seluruh Indonesia, dengan Rp6,4 triliun dari Kresna Life dan Rp8 triliun dari Kresna Sekuritas.

"Menariknya begini, OJK tidak menerima kuasa hukum. Jadi OJK kalau ada aduan dari kuasa hukum, kuasa hukumnya disuruh mundur. Yang suruh jalan sendiri adalah kliennya, klien kami sudah ketemu OJK, sudah dimusyawarahkan dengan pihak Kresna, namun dikatakan bahwa kami selaku kuasa hukum hanya fasilitator," cetus Alvin.

Dia mempertanyakan OJK yang tidak menggunakan penyidikan, atau memanfaatkan penyidiknya dalam kasus ini, seolah-olah mengangkat tangannya dalam menangani kasus ini dan menyerahkannya kembali ke pihak nasabah dan asuransi jiwa Kresna.

"Kresna ini pakai modus PKPU, atau pengunduran utang, nampaknya untuk menunda pembayaran. Namanya orang gamau bayar, dia akan memakai taktik, entah menunda, nyicil, atau ga bayar dengan menyertakan bukti palsu. Padahal PKPU ga pernah menguntungkan bagi orang yang diutangin," tambah Alvin.

Baca Juga: Hapus Gelar Universitas, Sekolah Bisnis Jack Ma Beneran Dibredel?

Dia mengatakan, kliennya sudah 2 orang yang meninggal dunia. Ini karena uang tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Krisna dan tidak bisa ditarik, padahal dibutuhkan untuk biaya pengobatan dan jadinya tidak bisa berobat, sehingga mereka meninggal dunia. Jika memang kasus ini sudah ditindaklanjuti, pihaknya memang berencana mengajukan aksi damai, dimana para korban Kresna sudah mulai dihubungi untuk turun ke lapangan, dan ada LSM serta para lawyer yang bersedia membantu.

"Tujuannya bukan aksi anarkis, tapi aksi damai. Kita mau nyalain lilin, mau berdoa, supaya semua orang termasuk pemerintah bisa terbuka hatinya. Orang meninggal mengharapkan uangnya keluar, sampai nangis-nangis. Kalau memang tidak punya duit, itu masuk akal, tapi ini mereka statusnya mampu secara finansial, duitnya yang tertahan," tegas Alvin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Perkuat Layanan Nasabah,...
Perkuat Layanan Nasabah, Manulife Indonesia Buka Kantor GA WE AGENCY
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Maqasid Syariah Wujudkan...
Maqasid Syariah Wujudkan Asuransi yang Berkah dan Bermakna
Rekomendasi
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved