Masmindo Masih Terus Lakukan Pengkajian Kandungan Emas di Luwu
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:40 WIB
loading...
Area konsesi PT. Masmindo Dwi Area di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan tambang emas , PT. Masmindo Dwi Area, masih terus melakukan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan tertulisnya, Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP mengatakan dari sekitar belasan ribu hektare (ha) yang sudah dilakukan pengkajian, baru sekitar 2.500 ha yang diketahui berpotensi mengandung emas. Ia juga mengatakan, pihaknya belum melakukan pembebasan lahan di wilayah pengkajian.
(Baca juga:Masyarakat Rante Balla Luwu Tagih Ganti Rugi Lahan PT Masmindo Dwi Area)
“Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai, kita tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami juga masih terus lakukan kajian dengan pemkab sana,” ujar Wahyu DP, Rabu (19/5/2021).
PT. Masmindo Dwi Area sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah Luwu. Di kontrak karya yang sudah diamandemen tahun 2018 lalu, diputuskan perusahaan tersebut berhak atas konsesi lahan seluas 14.000 ha.
(Baca juga:Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Pekerja Tewas dan 1 Hilang)
Wahyu DP mengatakan pihaknya berharap bisa segera melakukan pembebasan lahan. “Dan soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan,” jelasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP mengatakan dari sekitar belasan ribu hektare (ha) yang sudah dilakukan pengkajian, baru sekitar 2.500 ha yang diketahui berpotensi mengandung emas. Ia juga mengatakan, pihaknya belum melakukan pembebasan lahan di wilayah pengkajian.
(Baca juga:Masyarakat Rante Balla Luwu Tagih Ganti Rugi Lahan PT Masmindo Dwi Area)
“Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai, kita tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami juga masih terus lakukan kajian dengan pemkab sana,” ujar Wahyu DP, Rabu (19/5/2021).
PT. Masmindo Dwi Area sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah Luwu. Di kontrak karya yang sudah diamandemen tahun 2018 lalu, diputuskan perusahaan tersebut berhak atas konsesi lahan seluas 14.000 ha.
(Baca juga:Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Pekerja Tewas dan 1 Hilang)
Wahyu DP mengatakan pihaknya berharap bisa segera melakukan pembebasan lahan. “Dan soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan,” jelasnya.
Lihat Juga :