Disebut Alami Kebakaran Kolam Limbah, Begini Penjelasan PTPN XIV

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:30 WIB
loading...
A A A
"Hal ini dapat dibuktikan, karena PTPN XIV, Unit Usaha PKS Luwu telah memperoleh Sertifikat Proper biru, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Ia pun mengatakan, jika peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan bagi masyarakat sekitar," katanya

"Malahan dengan ikhlas masyarakat turut berpartispasi bersama dengan pihak PKS Luwu, untuk memadamkan api saat peristiwa tersebut," pungkas Jemmy.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)