Disebut Alami Kebakaran Kolam Limbah, Begini Penjelasan PTPN XIV
Kamis, 20 Mei 2021 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini dapat dibuktikan, karena PTPN XIV, Unit Usaha PKS Luwu telah memperoleh Sertifikat Proper biru, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Ia pun mengatakan, jika peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
"Alhamdulillah peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan bagi masyarakat sekitar," katanya
"Malahan dengan ikhlas masyarakat turut berpartispasi bersama dengan pihak PKS Luwu, untuk memadamkan api saat peristiwa tersebut," pungkas Jemmy.
Baca Juga: Wamendag Apresiasi Penerimaan Sejumlah Negara Eropa Terhadap Sawit Indonesia
Ia pun mengatakan, jika peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
"Alhamdulillah peristiwa tersebut tidak mengakibatkan dampak yang dapat merugikan bagi masyarakat sekitar," katanya
"Malahan dengan ikhlas masyarakat turut berpartispasi bersama dengan pihak PKS Luwu, untuk memadamkan api saat peristiwa tersebut," pungkas Jemmy.
Baca Juga: Wamendag Apresiasi Penerimaan Sejumlah Negara Eropa Terhadap Sawit Indonesia
(agn)
Lihat Juga :