OJK dan Walikota Malang Turun Tangan Bereskan Kasus Guru TK Terjerat Pinjol Ilegal
Kamis, 20 Mei 2021 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukti bahwa kegiatan fintech lending ilegal ini sangat membahayakan masyarakat," kata Tongam.
Baca Juga: La Nyalla Geram Guru TK Diancam Debt Collector: Tutup Pinjol Ilegal!
Tongam juga meminta masyarakat yang sudah menjadi korban penagihan dengan kekerasan dari fintech lending ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian.
"Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari fintech lending ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas Waspada Investasi hingga April kembali menemukan 86 platform fintech lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Sejak 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.
Baca Juga: La Nyalla Geram Guru TK Diancam Debt Collector: Tutup Pinjol Ilegal!
Tongam juga meminta masyarakat yang sudah menjadi korban penagihan dengan kekerasan dari fintech lending ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian.
"Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari fintech lending ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas Waspada Investasi hingga April kembali menemukan 86 platform fintech lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Sejak 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.
(fai)
Lihat Juga :