Alhamdulillah, Pemkot dan Baznas Malang Bantu Lunasi Utang Sang Guru TK ke Pinjol

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:02 WIB
loading...
Alhamdulillah, Pemkot dan Baznas Malang Bantu Lunasi Utang Sang Guru TK ke Pinjol
Guru TK berinisial S yang terjerat pinjol. Foto/AviristaMidaada/MPI
A A A
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya turun tangan membantu S, guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol) . Pemkot Malang menunjuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang untuk turut membantu melunasi utang guru TK itu.

Usai bertemu Wali Kota Malang, sang guru TK bersama pengacaranya mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Kedatangan mereka , pada Kamis (20/5/2021), untuk merampungkan persoalan pinjol yang menjeratnya.

Baca juga:Tiga Jurus Sandiaga Tingkatkan Daya Saing Pelaku Parekraf Yogyakarta di Tengah Pandemi Covid-19

Baznas Kota Malang sendiri ditunjuk Pemkot Malang untuk melakukan pelunasan utang S kepada 24 aplikasi pinjol. Di sana S tengah menghitung jumlah utang yang ada di 24 aplikasi pinjol.

"Kami bersama Ibu S, sudah datang ke Baznas, lembaga yang ditunjuk oleh Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S.

Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan Baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok saja. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp26 juta.

"Dan pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp26 juta, dari 23 aplikasi pinjol. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S," tegasnya.

Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, soal teknis pelunasannya.

"Dana pelunasan tetap berada di Baznas, karena bukan dana kami. Tinggal teknisnya masih dikoordinasikan, apakah Baznas yang menghubungi pinjol atau kami kuasa hukumnya," beber Slamet.

Sebelumnya diberitakan, guru berinsial S diteror oleh debt collector pinjaman online, hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya itu, dia kini juga harus kehilangan pekerjaan sebagai guru TK akibat teror 24 jam dari debt collector.

Baca juga:Ada Dua Kandidat Pelatih Baru Persija, Siapa Sih?

Dia terpaksa meminjam uang di pinjaman online untuk biaya kuliahnya. S harus menempuh pendidikan perkuliahan setelah tempat dia bekerja sebagai guru TK menyaratkan guru kelas minimal S-1, setelah dirinya mengabdi sebagai guru 13 tahun.

Saat memasuki semester 9, S kesulitan membayar biaya semester yang mencapai Rp2,5 juta karena dia hanya menerima Rp400.000 sebulan. Situasi itulah yang kemudian membuat dirinya terjerat pinjol.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)