SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, Mamit menilai Pertamina sudah seharusnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga: Bersitegang dengan AS, Rusia Akan Kerahkan Satu Skudron Jet Tempur Su-34 ke Arktik
Berdasarkan Kepmen tersebut, jelas dia, harga BBM diperhitungkan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Dengan demikian, lanjut Mamit, mestinya di awal bulan Juni 2021 Pertamina sudah bisa menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomiannya. Kendati demikian, Mamit yakin bahwa dengan penyesuaian pun harga BBM nonsubsidi Pertamina masih akan berada di bawah harga BBM SPBU swasta. "Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta, sementara kualitas tidak kalah," ungkapnya.
Mamit juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dilakukan agar kenaikan harga minyak tidak membebani keuangan BUMN energi tersebut. "Kalau tidak dinaikkan, pada akhirnya bisa membebani keuangan negara juga mengingat saat ini Pertamina menerima penugasan pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk wilayah 3T," paparnya.
Baca Juga: Bersitegang dengan AS, Rusia Akan Kerahkan Satu Skudron Jet Tempur Su-34 ke Arktik
Berdasarkan Kepmen tersebut, jelas dia, harga BBM diperhitungkan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Dengan demikian, lanjut Mamit, mestinya di awal bulan Juni 2021 Pertamina sudah bisa menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomiannya. Kendati demikian, Mamit yakin bahwa dengan penyesuaian pun harga BBM nonsubsidi Pertamina masih akan berada di bawah harga BBM SPBU swasta. "Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta, sementara kualitas tidak kalah," ungkapnya.
Mamit juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dilakukan agar kenaikan harga minyak tidak membebani keuangan BUMN energi tersebut. "Kalau tidak dinaikkan, pada akhirnya bisa membebani keuangan negara juga mengingat saat ini Pertamina menerima penugasan pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk wilayah 3T," paparnya.
(fai)
Lihat Juga :