Pantesan Pinjol Ilegal Marak, Ada Celah Kredit Rp1.650 Triliun per Tahun

Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:36 WIB
loading...
Pantesan Pinjol Ilegal...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, banyaknya masyarakat yang menjadi korban kasus pinjaman online (pinjol) disebabkan oleh adanya selisih atau celah antara penyediaan kredit dan kebutuhan. Menurut data terbaru, celah atau gap kredit tersebut mencapai Rp1.650 triliun per tahun.

"Berdasarkan data OJK yang terakhir, ada kebutuhan kredit sebesar Rp2.650 triliun. Sementara dari data Kementerian Keuangan, yang baru terisi itu Rp1.000 triliun. Jadi, gap kreditnya semakin lebar sekitar Rp1.650 triliun setahun," kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah, saat diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021).



Dia menjelaskan, gap kredit adalah kapasitas kebutuhan untuk menerima pinjaman yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Artinya, antara suplai dan kebutuhan sangat besar selisihnya.

"Jadi, kebutuhan pendanaan masyarakat atau perusahaan gap-nya masih tinggi sekali, sehingga ketersediaan pendanaan ini seperti oase di padang pasir. Yang butuh banyak, tapi suplai dikit," jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, kemampuan pinjol yang legal atau terdaftar di OJK, hanya mampu menyalurkan pinjaman sebesar Rp74 triliun. Dari jumlah tersebut, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48% kebutuhan pembiayaan masyarakat.

"Gap itu sungguh besar karena jika kita bandingkan dari record pinjol legal atau yang terdaftar di OJK, the best rekor kita tahun lalu itu baru Rp74 triliun atau masih sebesar 4,4% dari kebutuhan kredit," paparnya.



Dia menambahkan, akibat gap kredit yang besar itu membuat peluang bagi pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol ilegal, faktanya pinjol ilegal tetap marak dan bermunculan.

"Jadi produk apapun yang ada walaupun ilegal pasti diambil oleh masyarakat. Mau bunganya tinggi atau apapun itu masyarakat tidak peduli yang penting kebutuhan terpenuhi," cetusnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)