Ada Sipetruk, Apersi: Aturan Jangan Coba-coba karena Bisa Ganggu Kinerja Pengembang

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:51 WIB
loading...
Ada Sipetruk, Apersi:...
Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas, Apersi memberikan beberapa catatan terkait regulasi dalam aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap mendukung. Meski begitu ada beberapa catatan terkait regulasi dalam aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk).

Ketua Umum Apersi , Junaidi Abdillah menegaskan apa yang dilakukan kementerian PUPR sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara berdasar UUD 1945 Pasal 28. Dengan kualitas bangunan yang baik artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi.

Baca Juga: Soal Kualitas Rumah Subsidi, Ini Kata Pengembang

Mengenai regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi, yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodir kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan mensupport produk tersebut.

Namun demikian, diakui Junaidi akan ada kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. Karena itu, Apersi berharap agar syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi yang ditawarkan tidak menjadi hambatan.

“Perlu di ingat, kalau bicara soal Sipetruk, ini juga berarti mengenai fisik pembangunan rumah. Dimana PPDPP juga harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti kultur kearifan lokal dan kontur tanah serta infrastruktur," ungkapnya.

Pasalnya terang Junaidi, di Indonesia itu mempunyai kontur tanah yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Jadi tidak bisa disamaratakan. Seperti misalnya di Kalimantan, hampir seluruh wilayah Kalimantan itu lahannya berupa rawa dan lahan gambut.

“Inikan juga harus menjadi pertimbangan, kalau hal tersebut tidak memperhatikan tentunya akan menyulitkan. Disamping kondisi dan kesiapan pengembang juga berbeda-beda disetiap daerah,” paparnya.

Lebih jauh Junaidi mengatakan, hingga saat ini kita belum tahu isi daripada Sipetruk. Ini yang perlu disosialisasikan, minimal kepada asosiasi pengembang.

“Biar bagaimana juga, pengembang sebagai mitra pemerintah dalam program pengadaan rumah Subsidi (MBR) dan sekaligus sebagai eksekutor lapangan,” ucapnya.

PPDPP yang akan mengeluarkan SiPetruk selain berorientasi kepada pembangunan rumah MBR yang berkualitas juga harus berbanding lurus dengan mekanisme kemudahan pencairan akad KPR-nya. Duduk bersama antar mitra menjadi sangat penting untuk di bahas detail tentang rencana SiPetruk agar supaya aturan yang sudah ditetapkan dalam realisasi agar tidak berat sebelah, serta menimbulkan masalah.

“Hindari mengeluarkan aturan hanya berdasarkan coba-coba ini akan mempengaruhi kinerja dari para pengembang,” harap Junaidi.

Baca Juga: Awas! Bank BTN Bakal Cek Kualitas Rumah Subsidi

Untuk itu, Apersi akan tetap memposisikan diri sebagai penyeimbang dengan memberikan masukan-masukan. Dengan begitu produk yang akan dikeluarkan itu tetap bisa dilaksanakan dengan baik.

“Itu yang menjadi harapan kita. Karenanya siPetruk harus bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan memudahkan bagi para pengembang, jadi pasti kita dukung,” tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
PT KAP Targetkan Pembangunan...
PT KAP Targetkan Pembangunan 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2026
Prabowo: Petugas Bekerja...
Prabowo: Petugas Bekerja Siang Malam Atasi Bencana, Tantangan Akan Selalu Ada, Kita Hadapi Bersama
Momen Prabowo Duduk...
Momen Prabowo Duduk Bersebelahan dengan ART dan Tukang Seblak di Serah Terima Rumah Subsidi
Prabowo Resmikan Akad...
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi di Serang Banten
Rekomendasi
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Berita Terkini
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved