Awas! Bank BTN Bakal Cek Kualitas Rumah Subsidi
Rabu, 17 Maret 2021 - 19:02 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penyaluran rumah subsidi yang berkualitas dan bukan cuma sekedar kuantitas semata sehingga masyarakat yang tinggal di rumah subsidi ini bisa nyaman dan aman.
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias Mochamad Yut Penta mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberikan rumah yang berkualitas kepada masyarakat. Ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian misalnya adalah dengan dukungan kerja sama.
"Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang," ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Dear Pengembang: Jangan Cuma Jualan tapi Jaga Kualitas!
Lalu dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati. Selain itu juga dengan cara pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, dan monitoring serta pembinaan.
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias Mochamad Yut Penta mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberikan rumah yang berkualitas kepada masyarakat. Ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian misalnya adalah dengan dukungan kerja sama.
"Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang," ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Dear Pengembang: Jangan Cuma Jualan tapi Jaga Kualitas!
Lalu dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati. Selain itu juga dengan cara pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, dan monitoring serta pembinaan.
Lihat Juga :