Soal Kualitas Rumah Subsidi, Ini Kata Pengembang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pengembang memiliki beberapa masukan kepada pemerintah yang berkaitan dengan penyediaan rumah subsidi berkualitas. Apalagi, pemerintah juga tengah konsen dalam penyediaan rumah berkualitas dengan cara melakukan pemantauan lewat aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).
Secara umum, para pengembangan mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Salah satunya adalah pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Moerod memberikan masukan agar pemerintah melakukan penyederhanaan pada beberapa item dan tetap pada tujuan awalnya untuk melakukan pengawasan konstruksi. Sebab, dari uji coba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi SiPetruk. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah.
“Kami saat itu sudah mendiskusikan dengan PPDPP bahwa itemnya yang diminta terlalu banyak. Sementara kondisi dan kesiapan pengembang di daerah berbeda-beda,” ujar dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dengan item yang cukup banyak dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. "REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi," jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia. Sehingga pengawasan lewat aplikasi ini tidak menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi. “Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error," ucapnya
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam penerapan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang hingga saat ini masih saja ada gangguan. Sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit.
Realisasi penyaluran kredit perumahan sendiri merupakan tujuan pokok bagi para pengembang. Sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang. "Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi.
Sedangkan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan secara umum aplikasi ini membantu pengembang menjaga kualitas rumah. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangka kendala yang ada. “Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” kata Endang.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan aplikasi untuk mengawasi konstruksi perumahan ini jangan sampai menjadi penghambat pembangunan konstruksi dan pekerjaan pengembang. “Penggunaan teknologi sangat baik dan ini merupakan prestasi. Karena konsumen sekarang ini bukan lagi hanya objek, tetapi kualitas juga menjadi prioritas pengembang,” ujar Andre.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menilai,aplikasi SiPetruk akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan efisien. Asalkan bisa dijalankan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas. “Semoga aplikasi SiPetruk bisa dijalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas,” ucapnya
Secara umum, para pengembangan mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Salah satunya adalah pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Moerod memberikan masukan agar pemerintah melakukan penyederhanaan pada beberapa item dan tetap pada tujuan awalnya untuk melakukan pengawasan konstruksi. Sebab, dari uji coba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi SiPetruk. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah.
“Kami saat itu sudah mendiskusikan dengan PPDPP bahwa itemnya yang diminta terlalu banyak. Sementara kondisi dan kesiapan pengembang di daerah berbeda-beda,” ujar dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dengan item yang cukup banyak dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. "REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi," jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia. Sehingga pengawasan lewat aplikasi ini tidak menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi. “Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error," ucapnya
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam penerapan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang hingga saat ini masih saja ada gangguan. Sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit.
Realisasi penyaluran kredit perumahan sendiri merupakan tujuan pokok bagi para pengembang. Sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang. "Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi.
Sedangkan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan secara umum aplikasi ini membantu pengembang menjaga kualitas rumah. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangka kendala yang ada. “Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” kata Endang.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan aplikasi untuk mengawasi konstruksi perumahan ini jangan sampai menjadi penghambat pembangunan konstruksi dan pekerjaan pengembang. “Penggunaan teknologi sangat baik dan ini merupakan prestasi. Karena konsumen sekarang ini bukan lagi hanya objek, tetapi kualitas juga menjadi prioritas pengembang,” ujar Andre.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menilai,aplikasi SiPetruk akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan efisien. Asalkan bisa dijalankan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas. “Semoga aplikasi SiPetruk bisa dijalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas,” ucapnya
(nng)