Pelaku Usaha Kritik Pemberlakukan Tarif Pembersihan dan Perawatan Kontainer
Selasa, 25 Mei 2021 - 21:36 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kalangan pelaku usaha forwarding bereaksi keras atas rencana pemberlakuan tarif cleaning dan maintenance container yang dilakukan sejumlah operator pelayaran secara efektif Juni 2021 mendatang.
Pemberlakuan tarif baru tersebut dinilai hanya akan menjadi beban dalam upaya pemulihan industri logistik atas dampak dari pandemi Covid-19 serta bertentangan dengan sejumlah program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berupaya memulihkan ekonomi seluruh sektor.
Baca juga:Arus Bongkar Muat Peti Kemas Pelindo IV Naik 0,14% Sebelum Ramadhan 2021
Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar, Hasyim Noor mengatakan tarif pembersihan dan perawatan kontainer itu seperti sebuah siasat dari operator pelayaran untuk membebankan biaya teknis kepada pengguna jasa, yakni pelaku usaha forwarding.
Dia menjelaskan, pengenaan tarif tersebut bersifat ambigu karena seharusnya komponen pembersihan dan perawatan kontainer itu integral dengan pengenaan uang tambang kontainer atau freight container yang dikenakan selama ini kepada pengguna jasa.
"Harusnya operator pelayaran itu kalau memang ingin penyesuaian biaya, langsung pada tarif freight container, jangan justru membuat akal-akalan dengan bikin komponen tarif baru. Ini kan lucu jadinya, pembersihan kontainer dan perawatannya kok secara vulgar ditagihkan ke pengguna jasa," tegasnya, Selasa (25/5/2021), dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menurut Hasyim, komponen cleaning & maintenance itu patutnya dimasukkan dalam penghitungan tarif freight container sehingga lebih memenuhi asas business to business (B to B) agar tidak memantik gejolak berlebih atas keputusan operator pelayaran tersebut.
Pemberlakuan tarif baru tersebut dinilai hanya akan menjadi beban dalam upaya pemulihan industri logistik atas dampak dari pandemi Covid-19 serta bertentangan dengan sejumlah program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berupaya memulihkan ekonomi seluruh sektor.
Baca juga:Arus Bongkar Muat Peti Kemas Pelindo IV Naik 0,14% Sebelum Ramadhan 2021
Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar, Hasyim Noor mengatakan tarif pembersihan dan perawatan kontainer itu seperti sebuah siasat dari operator pelayaran untuk membebankan biaya teknis kepada pengguna jasa, yakni pelaku usaha forwarding.
Dia menjelaskan, pengenaan tarif tersebut bersifat ambigu karena seharusnya komponen pembersihan dan perawatan kontainer itu integral dengan pengenaan uang tambang kontainer atau freight container yang dikenakan selama ini kepada pengguna jasa.
"Harusnya operator pelayaran itu kalau memang ingin penyesuaian biaya, langsung pada tarif freight container, jangan justru membuat akal-akalan dengan bikin komponen tarif baru. Ini kan lucu jadinya, pembersihan kontainer dan perawatannya kok secara vulgar ditagihkan ke pengguna jasa," tegasnya, Selasa (25/5/2021), dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Menurut Hasyim, komponen cleaning & maintenance itu patutnya dimasukkan dalam penghitungan tarif freight container sehingga lebih memenuhi asas business to business (B to B) agar tidak memantik gejolak berlebih atas keputusan operator pelayaran tersebut.
Lihat Juga :