Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti, Jokowi: Diulang-ulang, Sudah Tahu Salah

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:59 WIB
loading...
Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti, Jokowi: Diulang-ulang, Sudah Tahu Salah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa efektivitas pengawasan internal membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik. Makanya, Jokowi meminta rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) diselesaikan secara tuntas.

Baca juga:Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang

“Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. Jangen berhenti di rekomendasi saja. Tuntaskan sampai ke akar masalah, sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. Diulang-ulang, sudah tahu salah. Diulang-ulang terus tiap tahun,” katanya saat peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan internal pemerintah tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/5/2021).

Dia pun berpesan agar menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah serius menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengawasan yang dilakukan APIP. Tujuannya untuk menghindari terjadinya masalah hukum.

“Saya tekankan kepada bapak, ibu, menteri, kepala lembaga dan kepala daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut membesar dan akhirnya menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Bahkan dia meminta agar menteri, kepala daerah, dan kepala lembaga menjamin profesionalitas dan independensi APIP. Selain itu juga para menteri, kepala daerah dan kepala lembaga harus kooperatif terhadap pemeriksaan APIP.

Baca juga:Zidane Tinggalkan Madrid, Tiga Kandidat Pengganti Mengemuka

“Saya juga minta kepada kepada para menteri, lembaga daerah agar menjamin APIP bekerja secara independen dan profesional. Berikan akses dan informasi yang akurat. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan karena kerja lambat verifikasi dan APIP jadi terhambat. Banyak terjadi. Dampaknya program pemerintah menjadi terhambat dan terlambat,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)