Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti, Jokowi: Diulang-ulang, Sudah Tahu Salah
Kamis, 27 Mei 2021 - 14:59 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa efektivitas pengawasan internal membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik. Makanya, Jokowi meminta rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) diselesaikan secara tuntas.
Baca juga:Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang
“Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. Jangen berhenti di rekomendasi saja. Tuntaskan sampai ke akar masalah, sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. Diulang-ulang, sudah tahu salah. Diulang-ulang terus tiap tahun,” katanya saat peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan internal pemerintah tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/5/2021).
Dia pun berpesan agar menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah serius menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengawasan yang dilakukan APIP. Tujuannya untuk menghindari terjadinya masalah hukum.
“Saya tekankan kepada bapak, ibu, menteri, kepala lembaga dan kepala daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut membesar dan akhirnya menjadi masalah hukum,” ujarnya.
Baca juga:Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang
“Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. Jangen berhenti di rekomendasi saja. Tuntaskan sampai ke akar masalah, sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. Diulang-ulang, sudah tahu salah. Diulang-ulang terus tiap tahun,” katanya saat peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan internal pemerintah tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/5/2021).
Dia pun berpesan agar menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah serius menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengawasan yang dilakukan APIP. Tujuannya untuk menghindari terjadinya masalah hukum.
“Saya tekankan kepada bapak, ibu, menteri, kepala lembaga dan kepala daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut membesar dan akhirnya menjadi masalah hukum,” ujarnya.
Lihat Juga :