Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengkritisi biaya yang ditarik di ATM Link oleh bank-bank milik negara atau Himbara. Menurut dia, rencana perubahan tarif ini hendaknya perlu ditinjau kembali karena dikhawatirkan memberatkan masyarakat kecil.
"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (27/5/2021).
Padahal, lanjutnya, hadirnya ATM link ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan transaksi dan efisiensi bagi nasabah maupun Bank Himbara. Apabila kebijakan kenaikan tersebut diterapkan, justru dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Himbara. "Kebijakan ini berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah," tukasnya.
Tapi selain itu masyarakat juga perlu memahami, rencana perubahan tarif transaksi ini hanya berlaku untuk ATM Link saja. Artinya tidak termasuk transaksi pada ATM masing-masing Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. "Hal ini juga harus diedukasi Himbara kepada nasabahnya," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira juga mengatakan bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldonya kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya karena akses internet belum merata," kata dia.
"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (27/5/2021).
Padahal, lanjutnya, hadirnya ATM link ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan transaksi dan efisiensi bagi nasabah maupun Bank Himbara. Apabila kebijakan kenaikan tersebut diterapkan, justru dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Himbara. "Kebijakan ini berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah," tukasnya.
Tapi selain itu masyarakat juga perlu memahami, rencana perubahan tarif transaksi ini hanya berlaku untuk ATM Link saja. Artinya tidak termasuk transaksi pada ATM masing-masing Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. "Hal ini juga harus diedukasi Himbara kepada nasabahnya," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira juga mengatakan bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldonya kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya karena akses internet belum merata," kata dia.
(ind)