Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang
Kamis, 27 Mei 2021 - 14:49 WIB
loading...
Seorang nasabah sedang melakukan transaksi di ATM Link di Jakarta. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengkritisi biaya yang ditarik di ATM Link oleh bank-bank milik negara atau Himbara. Menurut dia, rencana perubahan tarif ini hendaknya perlu ditinjau kembali karena dikhawatirkan memberatkan masyarakat kecil.
"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (27/5/2021).
Baca juga: Data 97.000 ASN Fiktif, Gaji yang Dibayarkan Negara Lari ke Mana?
Padahal, lanjutnya, hadirnya ATM link ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan transaksi dan efisiensi bagi nasabah maupun Bank Himbara. Apabila kebijakan kenaikan tersebut diterapkan, justru dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Himbara. "Kebijakan ini berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah," tukasnya.
Tapi selain itu masyarakat juga perlu memahami, rencana perubahan tarif transaksi ini hanya berlaku untuk ATM Link saja. Artinya tidak termasuk transaksi pada ATM masing-masing Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. "Hal ini juga harus diedukasi Himbara kepada nasabahnya," tegasnya.
"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (27/5/2021).
Baca juga: Data 97.000 ASN Fiktif, Gaji yang Dibayarkan Negara Lari ke Mana?
Padahal, lanjutnya, hadirnya ATM link ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan transaksi dan efisiensi bagi nasabah maupun Bank Himbara. Apabila kebijakan kenaikan tersebut diterapkan, justru dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Himbara. "Kebijakan ini berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah," tukasnya.
Tapi selain itu masyarakat juga perlu memahami, rencana perubahan tarif transaksi ini hanya berlaku untuk ATM Link saja. Artinya tidak termasuk transaksi pada ATM masing-masing Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. "Hal ini juga harus diedukasi Himbara kepada nasabahnya," tegasnya.
Lihat Juga :