Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) untuk menjawab kendala tersebut. Salah satunya, menyiapkan kanal pembayaran di Malaysia. Platform tersebut digadang-gadang bisa menjadi inovasi di sektor layanan perbankan dan mempermudah akses nasabah di luar negeri. Dengan begitu, keberadaan platform memungkinkan pembayaran iuran BP Jamsostek menjadi semakin mudah.
Dalam skema iuran BP Jamsostek, PMI mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran sebesar Rp370.000.
Selain manfaat perlindungan dari program JKK dan JKM, ahli waris anak pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp74,2 juta untuk dua orang anak. Manfaat ini diberikan kepada anak PMI peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
"Manfaat ini bisa diterima oleh anak peserta mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anggoro.
Dalam skema iuran BP Jamsostek, PMI mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran sebesar Rp370.000.
Selain manfaat perlindungan dari program JKK dan JKM, ahli waris anak pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp74,2 juta untuk dua orang anak. Manfaat ini diberikan kepada anak PMI peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
"Manfaat ini bisa diterima oleh anak peserta mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anggoro.
(ind)
Lihat Juga :