Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:44 WIB
loading...
Ratusan Ribu PMI di...
Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo saat peresmian kanal bayar iuran BPJamsostek bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat ada ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia teridentifikasi bukan peserta aktif BPJamsostek. Padahal, mereka terdata sebagai peserta.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 800.000 PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10% saja yang merupakan peserta aktif. Asumsinya, peserta yang sudah habis masa perlindungannya, kesulitan memperpanjang kepesertaan karena terkendala kanal pembayaran iuran.

"PMI ini kita tahu betul di luar negeri jumlahnya banyak, tetapi yang terdaftar tidak terlalu banyak, khusus untuk Malaysia yang porsinya separuh yang terdaftar kurang lebih 800.000, yang punya daftar di kita. Tapi yang terdaftar aktif di BPJamsostek itu 28.000 artinya baru 10% yang terdaftar," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran Jamsostek

Secara agregat, BPJamsostek mengelola 50 juta data PMI. Meski begitu, peserta aktif yang tercatat hanya mencapai 28 juta orang. Data ini menunjukan perlunya penanganan sebagai jawaban dari kendala yang ada.

Anggoro menilai, jika persoalan tersebut tidak ditangani, maka PMI di luar negeri sulit mendapat perlindungan bila terjadi suatu resiko pekerjaan. Perkara itu pun menjadi tantangan bagi BPJamsostek.

"Kalau mereka terdaftar tapi tidak membayar dan tidak aktif, saat terjadi resiko mereka tidak akan mendapatkan haknya. Ini jadi tantangan kami karena separuhnya lagi tidak aktif, ini bisa jadi PMI yang disana (luar negeri) sudah terdaftar tapi tidak aktif, ketidakaktifan itu salah satunya karena sulit membayar mereka sudah terdaftar tapi sulit membayar," katanya.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) untuk menjawab kendala tersebut. Salah satunya, menyiapkan kanal pembayaran di Malaysia. Platform tersebut digadang-gadang bisa menjadi inovasi di sektor layanan perbankan dan mempermudah akses nasabah di luar negeri. Dengan begitu, keberadaan platform memungkinkan pembayaran iuran BP Jamsostek menjadi semakin mudah.



Dalam skema iuran BP Jamsostek, PMI mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran sebesar Rp370.000.

Selain manfaat perlindungan dari program JKK dan JKM, ahli waris anak pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp74,2 juta untuk dua orang anak. Manfaat ini diberikan kepada anak PMI peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

"Manfaat ini bisa diterima oleh anak peserta mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anggoro.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Bank Mandiri Ramal Ekonomi...
Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Kuartal II Melambat Tak Sampai 5,6%
VFive Group Ekspansi...
VFive Group Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan di Indonesia
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kucurkan Kredit Rp1.530 T
Kapal Tanker Malaysia...
Kapal Tanker Malaysia yang Lewat Selat Hormuz Tiba, Boyong Minyak 1 Juta Barel
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
MJM 2026 Jadi Gelaran...
MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta
Rekomendasi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved