Soal RUU KUP, Pemerintah Harus Transparan Terkait Kondisi Keuangan Negara

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:30 WIB
loading...
Soal RUU KUP, Pemerintah...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Fadhil Hasan menyarankan pemerintah lebih transparan terkait usulan RUU KUP, terutama terkait proyeksi penerimaan APBN di jangka waktu menengah dan panjang.

“Polemik menaikan PPN 15%, memburu orang super-kaya dengan 35% tarif OP dan tax amnesty jilid II seharusnya dibingkai dalam kerangka transparansi proyeksi penerimaan negara di masa depan,” ujar Fadhil Hasan, Jumat (28/5/2021).

Fadhil yang juga pendiri Narasi Institute berpendapat untuk lebih memahami revisi UU perpajakan, perlu mengetahui kondisi sesungguhnya anggaran negara, baik jangka pendek dan terutama jangja menengah. Biasanya pemerintah memiliki medium term of government revenue and expenditure yang berisi proyeksi penerimaan dan pengeluaran dalam jangka menengah (lima tahun).

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Terus Kejar Utang Bambang Tri dan Aburizal Bakrie

“Dalam jangka pendek sebenarnya dengan UU No. 2/2020 BI sudah bersedia mendukung pemerintah lewat skema burden sharing untuk memastikan kesehatan dan keberlanjutan dari fiskal. Namun tampaknya, berdasarkan proyeksi jangka menengah, pemerintah masih akan memiliki defisit yang besar dari 3% pada tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya. Di sisi lain BI tidak bisa lagi memberikan dukungan bagi keberlanjutan anggaran pemerintah. Karenanya, diperlukan kebijakan untuk menggenjot penerimaan lewat berbagai instrumen perpajakan," terang Fadhil.

Fadhil melihat alasan pemerintah mengajukan RUU KUP karena ingin mengambil langkah extra ordinary dan kontroversial melalui peningkatan PPN, penambahan layer baru dalam PPh, dan tax amnesty.

Namun Fadhil mempertanyakan apakah rencana tersebut akan mampu meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan fiskal, mempertahankan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional? Atau justru sebaliknya, memperberat beban masyarakat dan menahan laju pemulihan ekonomi?

Fadhil menyarankan pemerintah perlu juga mengkaji apakah langkah ini mencerminkan ketidakadilan dan diskriminasi dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan peningkatan PPN dan tax amnesty.

“Pengalaman menunjukkan bahwa program tax amnesty jilid I dianggap setengah berhasil karena capaiannya di bawah target yang ditetapkan pemerintah, selain itu jumlah repatriasi dana relatif lebih kecil daripada yang diproyeksikan," kata Fadhil.

Fadhil berkeyakinan bahwa keberhasilan tax amnesty akan sangat tergantung dari kredibilitas pemerintah sendiri dalam mendesain dan melaksanakan program ini.

Baca juga: PKS: Rencana Naikkan PPN Tidak Mencerminkan Keadilan

“Peningkatan PPN dan penggabungan PPnBm juga dianggap tidak mencerminkan keadilan karena akan menekan kelompok masyarakat menengah bawah yang justru sedang didorong konsumsinya,” ujar Fadhil.

Fadhil melihat kenaikan PPh bagi orang dengan top 1% teratas dapat diterima publik. “Peningkatan PPh dan penambahan layer dalam PPh mungkin lebih bisa diterima karena akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan sangat tinggi. Namun perlu juga dipertimbangkan batas pendapatan kelompok yang dikategorikan berpendapatan sangat tinggi (top 1%),” jelas Fadhil.

Naraasi institute berharap agar kebijakan RUU KUP dapat diterima perlu menjadi wacana publik dan pemerintah harus lebih transparan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Kantongi Penerimaan...
Kantongi Penerimaan Pajak Rp394,8 T di Kuartal I 2026, Purbaya: Strategi Kita Mulai Berhasil
Candu Tax Amnesty
Candu Tax Amnesty
Target Penerimaan Meleset,...
Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Nilai Aturan PPN Membingungkan
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Aparatur Sipil Negara...
Aparatur Sipil Negara Harus Siap Jadi Komponen Cadangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved