Anak Buah Sri Mulyani Terus Kejar Utang Bambang Tri dan Aburizal Bakrie
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan penagihan ke beberapa pihak yang nemiliki utang kepada negara. Di antaranya obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bambang Trihatmodjo, dan PT Lapindo Brantas Inc serta PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan milik Aburizal Bakrie .
Baca juga: Raih Penghasilan Tambahan Puluhan Juta Jadi Sales Agent MNC Finance
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Efendi mengatakan, terkait dengan piutang BLBI, saat ini penagihan masih dilakukan oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Terkait dengan BLBI sedang berproses terus tim satgasnya. Hasilnya seperti apa masih terus bergulir," ujar Lukman dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Selanjutnya, terkait dengan piutang dari putra mendiang Presiden RI ke-2, yakni Bambang Trihatmodjo, juga masih terus dikejar oleh pemerintah. Penagihan dilakukan sesuai ketentuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Sepanjang dia belum lunas, kita tagih sesuai aturan perundangan. Sekarang tengah ditindaklanjuti teman-teman DJKN, ini terus berlangsung," bebernya.
Baca juga: Jelang Final Liga Champions, Kiper Manchester City Siap Jadi Algojo Penalti
Dia menambahkan piutang lainnya yang masih terus ditagih oleh pihaknya adalah dari PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebab, hingga saat ini pihak Lapindo baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp5 miliar dari total utang Rp773,8 miliar.
"Demikian juga dengan Lapindo yang masih berproses terus dan nanti akan kami sampaikan jika sudah ada update," jelasnya.
Baca juga: Raih Penghasilan Tambahan Puluhan Juta Jadi Sales Agent MNC Finance
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Efendi mengatakan, terkait dengan piutang BLBI, saat ini penagihan masih dilakukan oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Terkait dengan BLBI sedang berproses terus tim satgasnya. Hasilnya seperti apa masih terus bergulir," ujar Lukman dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Selanjutnya, terkait dengan piutang dari putra mendiang Presiden RI ke-2, yakni Bambang Trihatmodjo, juga masih terus dikejar oleh pemerintah. Penagihan dilakukan sesuai ketentuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Sepanjang dia belum lunas, kita tagih sesuai aturan perundangan. Sekarang tengah ditindaklanjuti teman-teman DJKN, ini terus berlangsung," bebernya.
Baca juga: Jelang Final Liga Champions, Kiper Manchester City Siap Jadi Algojo Penalti
Dia menambahkan piutang lainnya yang masih terus ditagih oleh pihaknya adalah dari PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebab, hingga saat ini pihak Lapindo baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp5 miliar dari total utang Rp773,8 miliar.
"Demikian juga dengan Lapindo yang masih berproses terus dan nanti akan kami sampaikan jika sudah ada update," jelasnya.
(uka)