Heboh Kriminalisasi Karyawan Indomaret, Kemnaker Panggil Manajemen dan Pekerja
Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:18 WIB
loading...
Kemnaker mempertemukan manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dengan Serikat Pekerja terkait kasus pembayaran THR yang kabarnya berujung pidana. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mempertemukan manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi. Seperti diketahui belakangan kabar kriminalisasi karyawan terkait THR membuat heboh.
Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret
Putri mengatakan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” katanya.
Sambung dia menambahkan, melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret
Putri mengatakan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” katanya.
Sambung dia menambahkan, melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Lihat Juga :