Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp73,2 Triliun pada 2020
Senin, 31 Mei 2021 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, hasil pengembangan investasi JHT di BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak 20%.
Sementara itu, peningkatan klaim JHT juga mengalami peningkatan 22%. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dia memaparkan, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% (YoY).
"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," urainya.
Sementara itu, peningkatan klaim JHT juga mengalami peningkatan 22%. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dia memaparkan, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% (YoY).
"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," urainya.
(ind)
Lihat Juga :