Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp73,2 Triliun pada 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat jumlah iuran yang dikontribusikan oleh peserta aktif mencapai Rp73,26 triliun sepanjang tahun 2020 lalu.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyebut, uang sebesar itu berasal dari 50,7 juta peserta aktif dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif, serta 684.000 pemberi kerja aktif.
"Yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Manajemen juga mencatat, pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil bagi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,59%. Ini lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68%.
Sebagai informasi, hasil pengembangan investasi JHT di BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak 20%.
Sementara itu, peningkatan klaim JHT juga mengalami peningkatan 22%. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ungkapnya.
Dia memaparkan, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% (YoY).
"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," urainya.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyebut, uang sebesar itu berasal dari 50,7 juta peserta aktif dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif, serta 684.000 pemberi kerja aktif.
"Yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Manajemen juga mencatat, pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil bagi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,59%. Ini lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68%.
Sebagai informasi, hasil pengembangan investasi JHT di BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak 20%.
Sementara itu, peningkatan klaim JHT juga mengalami peningkatan 22%. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ungkapnya.
Dia memaparkan, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% (YoY).
"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," urainya.
(ind)