Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp73,2 Triliun pada 2020
Senin, 31 Mei 2021 - 18:43 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat jumlah iuran yang dikontribusikan oleh peserta aktif mencapai Rp73,26 triliun sepanjang tahun 2020 lalu.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyebut, uang sebesar itu berasal dari 50,7 juta peserta aktif dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif, serta 684.000 pemberi kerja aktif.
"Yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kemenkominfo: 279 Juta Data Pribadi yang Bocor Identik Data yang Dikelola BPJS
Manajemen juga mencatat, pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil bagi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,59%. Ini lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68%.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyebut, uang sebesar itu berasal dari 50,7 juta peserta aktif dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif, serta 684.000 pemberi kerja aktif.
"Yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kemenkominfo: 279 Juta Data Pribadi yang Bocor Identik Data yang Dikelola BPJS
Manajemen juga mencatat, pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil bagi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,59%. Ini lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68%.
Lihat Juga :