WTTC Susun Protokol New Normal untuk Sektor Pariwisata

Minggu, 24 Mei 2020 - 13:09 WIB
loading...
WTTC Susun Protokol...
World Travel & Tourism Council susun protokol new normal untuk sektor pariwisata. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - World Travel & Tourism Council (WTTC) meluncurkan protokol baru untuk menjadi standar pada era new normal dalam sektor pariwisata. Protokol ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan saat melakukan perjalanan pariwisata.

Protokol New Normal ini disusun oleh WTTC berdasarkan pedoman dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Presiden dan CEO WTTC Gloria Guevara mengatakan, pihaknya telah menyusun protokol yang disebut Safe Travels, melalui konsultasi dengan anggota dan masukan beberapa industri di sektor swasta.

"Kami sangat senang bahwa untuk pertama kalinya, sektor swasta global telah menyelaraskan protokol Safe Travels baru ini, yang akan menciptakan konsistensi di seluruh sektor," ujar Gloria dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Ia berharap agar beberapa protokol yang telah disusun tersebut dapat diadopsi oleh pemerintah guna mengembalikan kepercayaan untuk memulai kembali sektor perjalanan dan pariwisata. Baca: Masuki New Normal, Pola Penjualan Mobil Akan Berubah

Melalui rilisnya, WTTC telah mengatur beberapa protokol yang perlu diperhatikan bagi industri pariwisata, misalnya perhotelan. Untuk perhotelan, langkah-langkah utama termasuk mengevaluasi kembali panduan untuk petugas kebersihan dengan fokus pada "titik yang sering disentuh" seperti kartu dan kunci kamar, memastikan jarak sosial untuk para tamu melalui lisan dan tulisan, dan menawarkan pengiriman layanan ke kamar tanpa kontak.

Selain itu, ada juga untuk ritel, beberapa langkah utama termasuk pembersihan mendalam, ketersediaan menu digital di restoran, meminimalkan titik sentuh dengan memperkenalkan peta digital, serta memaksimalkan konsep belanja virtual.

Semua protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh WTTC bertujuan agar masyarakat menghindari kontak fisik dalam berwisata. Selain itu, teknologi bisa menjadi sarana penghubung antara wisatawan dengan pelaku usahanya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Libur Lebaran, Serambi...
Libur Lebaran, Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata
KPIG Kebut Pengembangan...
KPIG Kebut Pengembangan Lido City, Proyek Pariwisata Terpadu Siap Jadi Mesin Pertumbuhan
Jasaraharja Putera Dorong...
Jasaraharja Putera Dorong Penguatan Manajemen Risiko Pariwisata lewat FGD Pilot Project 2026
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Saat Nataru 2025/2026
11,4 Juta Wisman Mengunjungi...
11,4 Juta Wisman Mengunjungi Indonesia, Turis ASEAN Mendominasi
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved