Terpengaruh Pandemi Covid-19 Penjualan MRAT Hanya Naik Sebesar 4%

Selasa, 01 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
Terpengaruh Pandemi Covid-19 Penjualan MRAT Hanya Naik Sebesar 4%
Sejumlah emiten melaporkan kinerja keuangannya untuk tahun buku 2020 ke otoritas bursa. Pandemi Covid-19 masih menekan kinerja beberapa emiten. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menghdirkan banyak tantangan bagi dunia usaha. Meskipun memberikan dampak yang cukup berat, namun beberapa sektor usaha masih berhasil membukukan kinerja positif. PT Mustika Ratu,Tbk. (MRAT) dan Entitas Anak (Perseroan) mengumumkan penjualan bersih pada tahun buku 2020 sebesar Rp318,4 miliar, naik tipis Rp 13,2 miliar atau 4% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp305,2 miliar.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan ke otoritas bursa, manajemen MRAT menyebutkan, peningkatan penjualan bersih disebabkan perseroan melakukan diversifikasi produk dengan meluncurkan inovasi produk terbaru yaitu hand sanitizer dan suplemen kesehatan Herbamuno+ (Health Care Division) sehingga penurunan penjualan kosmetik tergantikan dengan penjualan sektor di lini health care.

(Baca Juga : Dana Asing Mulai Deras, IHSG Diproyeksi Menguat di Juni )

Secara Operasional, walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19 perseroan memperoleh laba bersih sebelum pajak (EBT) pada tahun 2020 sebesar Rp6,18 miliar meningkat sebesar Rp3,75 miliar atau 154% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp2,43 miliar. Hal ini dikarenakan antara lain perseroan telah berhasil melakukan efisiensi dalam Harga Pokok Penjualan sebesar 6 % dibandingkan dari tahun 2019.

Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 itu telah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dalam Laporan Keuangan Tahunan tersebut memuat antara lain laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporannya tertanggal 31 Mei 2021.

(Baca Juga : Gedung Graha Mustika Ratu Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan )

Namun demikian, pada tahun buku 2020, MRAT masih mencatatkan rugi setelah pajak. Hal ini dikerenakan secara akuntansi dan pelaporan sesuai PSAK 46, Pajak Tangguhan dan sesuai putusan final pajak bahwa Restitusi pajak yang dilakukan Entitas Anak tahun 2013 diterima sebagian dan tidak sepenuhnya dan sudah final.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)