Keuangan Boncos, Erick Thohir: Komisaris Garuda Indonesia Cukup Dua Saja

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:33 WIB
loading...
Keuangan Boncos, Erick...
Akibat kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terus mengalami tekanan. Jumlah komisaris emiten maskapai penerbangan pelat merah itu akan dikurangi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Akibat kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terus mengalami tekanan di tengah Pandemi Covid-19. Jumlah komisaris emiten maskapai penerbangan pelat merah itu akan dikurangi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir .

Lebih lanjut Ia menerangkan, pengurangan dilakukan hingga tiga orang anggota komisaris. Bahkan, pemegang saham mengusulkan Komisaris Garuda cukup hanya dua orang saja.

Baca Juga: Karyawan Garuda Indonesia Usulkan Opsi Merah Putih di Tengah Tawaran Pensiun Dini

Langkah pengurangan komisaris akan dilakukan segera mungkin. Dimana, target waktunya dua minggu ke depannya, bai melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau skema lainnya.

"Yang diusulkan (pengurangan komisaris) sangat bagus, kita harus puji, bahkan saya ingin nanti mengusulkan kalau bisa komisaris Garuda dua aja," ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).

Mantan Bos Inter Milan itu menilai bila adanya penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda, maka langkah pengurangan manajemen juga perlu dilakukan.

"Jangan yang tadi, misalnya ada tadi pensiun dini tapi komisaris ya nggak dikurangi. Kita kurangi nanti, jadi bagus (saran) saya rasa jadi nanti jumlahnya misalnya kita kurangi dua, tiga orang. Nanti kita lakukan sesegera mungkin kasih waktu 2 minggu," katanya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyusun empat opsi penyelamatan bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).

Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.

Baca Juga: 4 Opsi yang Akan Tentukan Nasib Garuda Indonesia, Apa Saja?

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

"(Catatannya) untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier," tulis dokumen tersebut.

Opsi selanjutnya, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Resiliensi Pertumbuhan,...
Jaga Resiliensi Pertumbuhan, MDLA Bagikan Dividen dan Tetapkan Susunan Direksi Baru
Rombak Dewan Komisaris...
Rombak Dewan Komisaris dan Direksi, LPCK Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Gelar RUPST 2026, LPKR...
Gelar RUPST 2026, LPKR Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru
Astra Rombak Jajaran...
Astra Rombak Jajaran Pengurus: Tunjuk Bos Baru, Mantan Menkeu Isi Kursi Komisaris
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
WNA Bisa Pimpin BUMN,...
WNA Bisa Pimpin BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana Jika Korupsi
Ditinggal Erick Thohir,...
Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved