Erick Thohir Minta Arab Saudi Buka Diri Soal Persyaratan Haji

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:55 WIB
loading...
Erick Thohir Minta Arab Saudi Buka Diri Soal Persyaratan Haji
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar Pemerintah Arab Saudi membuka diri perihal syarat pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Permintaan tersebut seiring dua jenis vaksin Covid-19 yang digunakan mendapat sertifikasi atau emergency use authorization (EUA) dari World Health Organization (WHO).

Keduanya adalah vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd dan Sinopharm yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd.

Baca juga:Inflasi Bulan Mei Tembus 0,32%, Tertinggi di Manokwari

"Terkait dengan ibadah haji, domain ada di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Tapi paling tidak, Sinovac dan Sinopharm masuk list WHO. Kita berharap pemerintah Arab saudi membuka diri karena vaksin yang di list WHO harus friendly," ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).

Mantan Bos Inter Milan itu menilai, dengan diberikannya sertifikasi oleh WHO kepada kedua produsen farmasi asal China itu, secara langsung mengindikasikan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan langkah yang tepat.

"Kalau saya menyampaikan bahwa sekarang sudah masuk list. Bahwa pilihan vaksin impor yang kita lakukan bukan kaleng-kaleng, tapi vaksin beneran. Apakah yang dari AS nanti vaksin Merah Putih atau vaksin BUMN yang kalau dapat rekomendasi WHO kan sama standarnya," kata dia.

Baca juga:Tinggalkan Keluarga, Satgas Nemangkawi Buru Teroris KKB Bertaruh Nyawa Demi NKRI

Meski begitu, dia mengakui tidak bisa mengambil langkah lebih terkait dengan syarat penggunaan vaksin Covid-19 untuk ibadah haji bagi jamaah Indonesia. Sebab, kebijakan ada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain, langkah negosiasi ada di ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Tentu, konteksnya saya tidak bisa menggabungkan dari Pemerintah Saudi karena itu kebijakan dari mereka dan juga saya tidak bisa over jobs, itu yang punya di Kemenlu," tutur dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)