Terlibat Mafia Tanah di Cakung, 10 Pejabat BPN Dihukum

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:41 WIB
loading...
Terlibat Mafia Tanah...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil. Foto/Dok SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada sejumlah pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan PT Salve Veritate. Saat ini sejumlah pejabat telah menerima hukuman administrasi dari pihak Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyebut, ada 11 pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Satu diantaranya adalah Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Jakarta Timur.

"Terhadap teman-teman BPN yang melakukan pelanggaran, kami telah mengambil tindakan. Kakanwil Jakarta Timur sudah dihukum, dipindahkan dari Jakarta Timur ke Halmahera Utara atau Halmahera Selatan, itu bentuk hukuman. Kemudian ada 10 lagi orang BPN yang ikut terlibat sudah kita berikan hukuman administrasi," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Tertinggi, Kasus Positif COVID-19 di Jabar Capai 930 Disusul Jateng

Sofyan pun membeberkan kronologis tindak kejahatan tersebut. Menurut dia, pokok permasalahannya ketika adanya pengaduan Janis & Associates selaku kuasa PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan yang mengajukan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 30 September 2019 perihal Pembatalan 38 SHGB Salve Veritate dengan total luas 77.582 m2 yang terletak di Cakung, Jakarta Timur. Namun, pada saat yang sama ada perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.

Dengan kata lain, pembatalan 38 sertifikat HGB an Salve Veritate yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada saat masih dalam proses peradilan belum inkracht.

"Soal mafia tanah yang terjadi di Jakarta Timur, ada terjadi Kakanwil Jakarta membatalkan SK tentang tanah di Jakarta Timur dan melanggar ketentuan administrasi. Perkaranya masih di pengadilan. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung tetap menahan, tapi SK sudah dibatalkan. Itu kesalahan pertama," jelas dia.

Baca juga: Bos Mafia Klaim Mantan Menteri Turki Perintahkan Dia Bunuh Seorang Jurnalis

Selain itu, penerbitan 38 SHGB Salve Veritate secara pemeriksaan dokumen, tidak ditemukan hal-hal yang membuat tim pemeriksa yakin bahwa proses penerbitan sertifikat tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Dengan begitu, pejabat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dianggap secara sengaja melakukan mal administrasi atas proses penerbitan sertifikat hak milik Nomor 4931/Cakung Barat Abdul Halim tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, terungkap bahwa ada kesengajaan perubahan hasil luas pengukuran yang dilakukan oleh KJSKB dengan luas 2,2 Ha menjadi 7,7 Ha oleh Tim QC Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
Terungkap, 26,8 Juta...
Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Pagar Laut Misterius...
Pagar Laut Misterius di Banten Ternyata Kantongi HGB, Ini Pemiliknya
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved