Duit Negara Lagi 'Cekak', Menhub Cari Pendanaan Kreatif Non APBN

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
Duit Negara Lagi Cekak,...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan pagu Indikatif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2022 sebesar Rp32,9 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyusun kegiatan dan anggaran Kemenhub Tahun 2022 berdasarkan skala prioritas serta mendorong pendanaan kreatif yang tidak bergantung pada APBN (Non APBN).

“Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi tetap dapat terpenuhi. Dengan situasi ini, kami akan tetap berusaha maksimal memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat terus meningkat dan dapat terus berjalan dengan baik,” jelas Menhub dalam Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Menhub menjelaskan, datangnya pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi hingga 2,07% pada kuartal IV/2020 dan 0,74% pada kuartal I/2021.

Baca juga: Perempuan dan Kelompok Usia 35-49 Tahun Paling Rentan Terkena Long Covid

Hal tersebut berdampak pada ruang fiskal negara yang turun secara drastis karena turunnya pendapatan negara dan kebutuhan untuk penanganan Covid-19, seperti program vaksinasi yang cukup besar.

Dengan adanya keterbatasan ruang fiskal pemerintah, Menhub memaparkan, tidak semua penugasan yang menjadi Program Prioritas Nasional dapat dilaksanakan. Kendati demikian, dengan menyusun skala prioritas kegiatan, Kemenhub dapat menentukan kegiatan yang benar-benar dapat dilakukan secara efektif.

“Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kami juga tetap memprioritaskan dan melanjutkan pelaksanakan program yang berbasis kerakyatan seperti Program Padat Karya dan Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat,” bebernya.

Dalam paparannya, Menhub menjelaskan setidaknya ada 10 jenis kegiatan yang menjadi skala prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022. Pertama, kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional. Kedua, kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).

Baca juga: Seperti Rendang, Sandiaga Uno Ingin Jadikan Tempe Mendunia

Ketiga, Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara. Keempat, program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Kelima, penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan. Keenam, pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project. Ketujuh, penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN.

Kedelapan, pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi. Kesembilan, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk pelaksanaan program vokasional. Terakhir, biaya operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved