Jepang Kucurkan USD2,8 Juta Bantu Lindungi Perempuan dan Orang Terpinggirkan di Indonesia
Sabtu, 05 Juni 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Penandatanganan Country Program Action Plan Program Kerja sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 telah dilakukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan kepala perwakilan UNFPA Indonesia pada 14 Januari 2021.
Fokus program kerja sama pemerintah RI-UNFPA siklus ke-10 adalah pada akses universal terhadap kesehatan reproduksi yang dilakukan melalui three zeros, yaitu menghapus kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender serta praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak termasuk perkawinan anak.
“Ketiga upaya tersebut sejalan dan mendukung prioritas nasional serta Major Project sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, dan Rancangan RKP 2022. Upaya ini sejalan dan mendukung pula Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals khususnya Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, juga Tujuan 5: Kesetaraan Gender,” ujar Sesmen/Sestama, Himawan.
Pada masa pandemi, berbagai lapisan masyarakat terdampak khususnya kelompok rentan, seperti perempuan sebagai kepala keluarga, orang dengan disabilitas, lansia, dan orang yang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus Infection And Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun
Fokus program kerja sama pemerintah RI-UNFPA siklus ke-10 adalah pada akses universal terhadap kesehatan reproduksi yang dilakukan melalui three zeros, yaitu menghapus kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender serta praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak termasuk perkawinan anak.
“Ketiga upaya tersebut sejalan dan mendukung prioritas nasional serta Major Project sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, dan Rancangan RKP 2022. Upaya ini sejalan dan mendukung pula Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals khususnya Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, juga Tujuan 5: Kesetaraan Gender,” ujar Sesmen/Sestama, Himawan.
Pada masa pandemi, berbagai lapisan masyarakat terdampak khususnya kelompok rentan, seperti perempuan sebagai kepala keluarga, orang dengan disabilitas, lansia, dan orang yang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus Infection And Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun
Lihat Juga :