Jepang Kucurkan USD2,8 Juta Bantu Lindungi Perempuan dan Orang Terpinggirkan di Indonesia

Sabtu, 05 Juni 2021 - 10:30 WIB
loading...
Jepang Kucurkan USD2,8 Juta Bantu Lindungi Perempuan dan Orang Terpinggirkan di Indonesia
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, pemerintah Indonesia melaksanakan program kerja sama dengan United Nation Populations Fund (UNFPA) Siklus ke-10 Tahun 2021-2025 yang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Jepang.

Dukungan tersebut terwujud melalui dana USD2,8 Juta dari pemerintah Jepang kepada UNFPA untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam melindungi dan menjaga martabat perempuan serta populasi yang terpinggirkan selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam Peluncuran Dukungan Dana dari Pemerintah Jepang terhadap Program Kerja sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 pada Kamis (3/6).

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan apresiasi kepada UNFPA Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dan pihak pendukung terselenggaranya kegiatan ini yang terus berinisiatif memastikan pembangunan secara berkelanjutan melalui kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan lembaga internasional dan negara mitra khususnya di dalam rangka memastikan pembangunan SDM di Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing,” jelas Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga, dikutip Sabtu (5/6/2021).



Penandatanganan Country Program Action Plan Program Kerja sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 telah dilakukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan kepala perwakilan UNFPA Indonesia pada 14 Januari 2021.

Fokus program kerja sama pemerintah RI-UNFPA siklus ke-10 adalah pada akses universal terhadap kesehatan reproduksi yang dilakukan melalui three zeros, yaitu menghapus kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender serta praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak termasuk perkawinan anak.

“Ketiga upaya tersebut sejalan dan mendukung prioritas nasional serta Major Project sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, dan Rancangan RKP 2022. Upaya ini sejalan dan mendukung pula Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals khususnya Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, juga Tujuan 5: Kesetaraan Gender,” ujar Sesmen/Sestama, Himawan.

Pada masa pandemi, berbagai lapisan masyarakat terdampak khususnya kelompok rentan, seperti perempuan sebagai kepala keluarga, orang dengan disabilitas, lansia, dan orang yang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus Infection And Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).



Untuk itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNFPA dan pemerintah Jepang akan terus memastikan keberlangsungan layanan kesehatan yang terintegrasi, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan dan akses layanan terhadap kelompok rentan termasuk lansia, orang dengan disabilitas, orang dengan HIV/AIDS khususnya pada masa pandemi Covid-19 melalui proyek Leave No One Behind.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi mengungkapkan, Jepang meluncurkan sebuah proyek baru dengan UNFPA untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan penduduk yang paling rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.

"Proyek ini menunjukkan komitmen kuat dari Jepang dalam memastikan keamanan manusia serta perlindungan terhadap perempuan dan penduduk rentan lainnya di Indonesia. Jepang akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi pandemi ini,” ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)