Sabtu Ceria, Harga Emas Naik Rp11.000 ke Level Rp960.000
Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca juga: KPCPEN: Kebijakan Perpanjangan Karantina jadi 14X24 Jam Belum Final
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp530.000
Emas 1 gram: Rp 960.000
Emas 5 gram: Rp4.575.000
Emas 10 gram: Rp 9.095.000
Emas 25 gram: Rp 22.612.000
Emas 50 gram: Rp 45.145.000
Emas 100 gram: Rp 90.212.000
Emas 250 gram: Rp 225.265.000
Emas 500 gram: Rp 450.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 900.600.000
Baca juga: KPCPEN: Kebijakan Perpanjangan Karantina jadi 14X24 Jam Belum Final
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp530.000
Emas 1 gram: Rp 960.000
Emas 5 gram: Rp4.575.000
Emas 10 gram: Rp 9.095.000
Emas 25 gram: Rp 22.612.000
Emas 50 gram: Rp 45.145.000
Emas 100 gram: Rp 90.212.000
Emas 250 gram: Rp 225.265.000
Emas 500 gram: Rp 450.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 900.600.000
(ind)
Lihat Juga :