Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat
Senin, 07 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tegas! Kemenhub Mutilasi Truk ODOL di Cibitung Bekasi
Menhub menginfokan, bahwa selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan 38%. Sebagai perbandingan, pada Januari-Desember 2020, di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan 57%.
“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan. Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya, Menhub mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang meningkatkan produktivitas pemeriksaan angkutan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / Jembatan Timbang.
Menhub menginfokan, bahwa selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan 38%. Sebagai perbandingan, pada Januari-Desember 2020, di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan 57%.
“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan. Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya, Menhub mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang meningkatkan produktivitas pemeriksaan angkutan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / Jembatan Timbang.
(akr)
Lihat Juga :