Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat

Senin, 07 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
Berantas Truk ODOL,...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pemeriksaan angkutan barang. Pengusaha logistik yang tidak mengikuti regulasi sesuai dengan berat dan besaran muatan yang ditetentukan akan diberi tindakan. Foto/Dok
A A A
INDRAMAYU - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pemeriksaan angkutan barang. Pengusaha logistik yang tidak mengikuti regulasi sesuai dengan berat dan besaran muatan yang ditetentukan akan diberi tindakan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, jembatan timbang adalah satu fungsi kontrol pergerakan logistik. Sehingga, pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.

“Kita semua menginginkan selamat sampai tujuan. Jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin,” tegasnya di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Truk ODOL Lenyap, Ongkos Angkut Bisa Naik 2 Kali Lipat

Menhub berharap, para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar ketentuan, antara lain dengan tidak menggunakan kendaraan overdimensi dan overload (ODOL) .

“Kami memang menegakkan hukum secara intensif. Hanya saja, kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Kami mengharapkan kesadaran semua pengusaha logistik untuk mengikuti regulasi sesuai dengan berat dan besaran muatan yang ditentukan. Apabila semua taat, maka tidak perlu kita melakukan transfer muatan, melakukan tilang, bahkan melakukan kegiatan yang lebih dari itu,” papar Menhub.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menhub mencontohkan pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong dan Tomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kemenhub Tindak Tegas...
Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Membaca Urgensi Jalur...
Membaca Urgensi Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri
Menuju Bebas Truk ODOL...
Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari
Siapkan Sejumlah Langkah,...
Siapkan Sejumlah Langkah, Dirjen Hubdat Optimistis Angkutan Nataru Lancar
Solusi Logistik Adaptif...
Solusi Logistik Adaptif untuk Pelaku Bisnis B2B dan Social Commerce
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved