60 Persen Produk Nestle Diduga Tidak Sehat, YLKI Minta BPOM Lakukan Investigasi

Senin, 07 Juni 2021 - 15:47 WIB
loading...
60 Persen Produk Nestle Diduga Tidak Sehat, YLKI Minta BPOM Lakukan Investigasi
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle. Dalam dokumen disebutkan bahwa 60% produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.

"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).



Menurut dia, BPOM harus memberikan penjelasan mengenai standar kesehatan yang diterapkan untuk produk makanan-minuman agar konsumen dapat mengetahui standar yang berlaku di Tanah Air.

Pasalnya, Nestle merupakan perusahaan multi nasional dan peran BPOM sangat krusial sebagai lembaga pengawasan keamanan pangan yang beredar di Tanah Air. "Kalau tidak aman, tentu sifatnya bisa tanggung renteng Nestle juga dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana," tukasnya.

Sebelumnya, dikabarkan dari dokumen internal Nestle yang bocor disebut bahwa produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh perusahaan tersebut banyak yang tidak sehat. Lebih dari 60% produk tidak bagus untuk tubuh jika dikonsumsi berlebih.



Dokumen internal tersebut menyebutkan bahwa hanya 37% dari produk makanan dan minuman Nestle yang memperoleh rating atau bintang di atas 3,5 dari Australia Health Rating System.

Sebagaimana diketahui, produk-produk buatan Nestle juga banyak beredar di Indonesia, mulai dari produk susu, cokelat, hingga air mineral.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)