Harga BBM Belum Juga Turun, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 20 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Harga BBM Belum Juga Turun, Ini Alasan Pemerintah
Pemerintah beralasan masih memonitor gerak harga minyak global sebelum memuutskan soal harga BBM di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rendahnya harga minyak dunia ternyata belum membuat pemerintah bergegas menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memonitor pegerakan harga minyak global.

"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak dunia, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mencermati indikator lain seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga penurunan konsumsi BBM di sejumlah wilayah akibat pandemi Covid-19. Bahkan di DKI Jakarta penurunan konsumsi BBM telah mencapai 50%.

"Pada dasarnya harga pertamax cs telah dilakukan dua kali penurunan harga di awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya," ujarnya.

Untuk itu pihaknya terus mencermati perkembangan global sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri. Menurut dia pada awal bulan maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non-OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020.

Sementara pada awal bulan April telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.

Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena permintaan yang menurun tajam akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.

"Meski begitu, pemerintah terus mendukung penyediaan subsidi dan kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan oleh tingginya minyak dibandingkan harga jual BBM di dalam negeri," kata Agung.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)