Ini Rekomendasi UI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Senin, 07 Juni 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
3. Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
4. Pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Capai Rp172,35 Triliun
5. Mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
6. Penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
7. Pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
8. Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60% terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
4. Pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Capai Rp172,35 Triliun
5. Mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.
6. Penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.
7. Pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.
8. Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60% terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.
Lihat Juga :