Pembebasan Lahan Jalan Tol Japek II Selatan Seksi 3 Sudah 86,82%
Selasa, 08 Juni 2021 - 13:12 WIB
loading...
PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Hingga awal bulan Juni 2021, perkembangan pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 (Taman Mekar-Sadang) telah mencapai 86,82%, sedangkan perkembangan konstruksinya mencapai 46,74%.
Direktur Teknik PT JJS Bambang Sulistyo mengungkapkan, dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dari Sadang (Kabupaten Purwakarta) hingga Setu (Kabupaten Bekasi) yang terintegrasi dengan jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORR 2 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, proses pembebasan lahan diprioritaskan pada lokasi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta (Seksi 2 dan Seksi 3).
Baca Juga: Tol Japek II Seksi Selatan Ditargetkan Rampung Maret 2022
"Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 62 km yang terdiri atas 3 Seksi, yaitu: Seksi 1 mulai dari Jati Asih menuju Setu (Sta 0+000 - Sta 9+300) sepanjang 9,3 Km, masuk ke dalam wilayah Kota Bekasi dan Kab. Bogor. Seksi 2 dari Setu menuju ke Taman Mekar (Sta 9+300 - Sta 34+150) sepanjang 24,85 km, masuk ke dalam wilayah Kab. Bekasi. Serta Seksi 3 dari Taman Mekar menuju Sadang (Sta 34+150 - Sta 64+000) sepanjang 27,85 km, masuk ke dalam wilayah Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Bambang menambahkan, secara kumulatif dari ketiga seksi tersebut, pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mencapai 51,51%. Saat ini, kata dia, PT JJS terus mendukung upaya percepatan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan.
"Selain itu, PT JJS juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisir kendala agar pembangunan fisik dapat dipercepat," kata dia.
PT JJS juga terus berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak pembangunan jalan tol ini terus melakukan proses administrasi hingga proses musyawarah.
Direktur Teknik PT JJS Bambang Sulistyo mengungkapkan, dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dari Sadang (Kabupaten Purwakarta) hingga Setu (Kabupaten Bekasi) yang terintegrasi dengan jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORR 2 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, proses pembebasan lahan diprioritaskan pada lokasi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta (Seksi 2 dan Seksi 3).
Baca Juga: Tol Japek II Seksi Selatan Ditargetkan Rampung Maret 2022
"Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 62 km yang terdiri atas 3 Seksi, yaitu: Seksi 1 mulai dari Jati Asih menuju Setu (Sta 0+000 - Sta 9+300) sepanjang 9,3 Km, masuk ke dalam wilayah Kota Bekasi dan Kab. Bogor. Seksi 2 dari Setu menuju ke Taman Mekar (Sta 9+300 - Sta 34+150) sepanjang 24,85 km, masuk ke dalam wilayah Kab. Bekasi. Serta Seksi 3 dari Taman Mekar menuju Sadang (Sta 34+150 - Sta 64+000) sepanjang 27,85 km, masuk ke dalam wilayah Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Bambang menambahkan, secara kumulatif dari ketiga seksi tersebut, pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mencapai 51,51%. Saat ini, kata dia, PT JJS terus mendukung upaya percepatan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan.
"Selain itu, PT JJS juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisir kendala agar pembangunan fisik dapat dipercepat," kata dia.
PT JJS juga terus berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak pembangunan jalan tol ini terus melakukan proses administrasi hingga proses musyawarah.
Lihat Juga :