Masih Punya PR, Produk Halal Indonesia Kalah Saing dari Negara Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia masih kalah saing dengan negara-negara lain terkait pengembangan dan ekspor produk hala l. Kepala Pusat Kajian Sains Halal IPB, Khaswar Syamsu, menyebut, situasi itu terjadi karena Indonesia masih punya tugas atau pekerjaan rumah yang belum dilakukan secara maksimal.
Khaswar mengatakan, kekalahan tadi bisa dilihat dari harga dan kualitas produk halal yang tidak kompetitif. Selin itu, Indonesia juga belum punya keunggulan undang-undang dalam memberikan sertifikat halal.
Baca juga:Hari Laut Sedunia, Luhut: Laut Memilih Kita untuk Menjadi Sahabat
"Di pasaran masih banyak makanan dan minuman serta kosmetika yang belum bersertifikat halal," katanya dalam Market Review di IDX Channel, Selasa (7/6/2021).
Pengusaha dengan skala yang tergolong kecil dan menengah belum memprioritaskan sertifikat halal Indonesia. Sikap itu disebut-sebut menjadi tombak permasalahan yang perlu diselesaikan.
"Jika sertifikasi halal di dalam negeri saja tidak terpenuhi, bagaimana produk halal kita dapat mempenetrasi pasar halal global," pungkasnya.
Baca juga:Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bakal Dipanggil Polisi
Khaswar menyebut, undang-undang merupakan keunggulan kompetitif. Lantaran produk luar negeri belum tentu bisa bersertifikat halal. Lanjutnya, Indonesia memiliki MUI yang bisa memayungi organisasi Islam. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan amunisi bagi Indonesia.
"Dalam hal ini semua pihak harus bergerak bersatu padu secara terintegrasi untuk sama-sama menjadikan negara kita eksportir halal di dunia,"tutupnya.
Lihat Juga: Bahas Sertifikasi Halal bagi UMKM, DPW Perindo Banten dan Halal Center Syarikat Islam Jajaki Kerja Sama
Khaswar mengatakan, kekalahan tadi bisa dilihat dari harga dan kualitas produk halal yang tidak kompetitif. Selin itu, Indonesia juga belum punya keunggulan undang-undang dalam memberikan sertifikat halal.
Baca juga:Hari Laut Sedunia, Luhut: Laut Memilih Kita untuk Menjadi Sahabat
"Di pasaran masih banyak makanan dan minuman serta kosmetika yang belum bersertifikat halal," katanya dalam Market Review di IDX Channel, Selasa (7/6/2021).
Pengusaha dengan skala yang tergolong kecil dan menengah belum memprioritaskan sertifikat halal Indonesia. Sikap itu disebut-sebut menjadi tombak permasalahan yang perlu diselesaikan.
"Jika sertifikasi halal di dalam negeri saja tidak terpenuhi, bagaimana produk halal kita dapat mempenetrasi pasar halal global," pungkasnya.
Baca juga:Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bakal Dipanggil Polisi
Khaswar menyebut, undang-undang merupakan keunggulan kompetitif. Lantaran produk luar negeri belum tentu bisa bersertifikat halal. Lanjutnya, Indonesia memiliki MUI yang bisa memayungi organisasi Islam. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan amunisi bagi Indonesia.
"Dalam hal ini semua pihak harus bergerak bersatu padu secara terintegrasi untuk sama-sama menjadikan negara kita eksportir halal di dunia,"tutupnya.
Lihat Juga: Bahas Sertifikasi Halal bagi UMKM, DPW Perindo Banten dan Halal Center Syarikat Islam Jajaki Kerja Sama
(uka)