Kabar Baik Bagi Pelaku Industri Kreatif, Ada Insentif Bisa Sampai Rp200 Juta

Rabu, 09 Juni 2021 - 08:11 WIB
loading...
Kabar Baik Bagi Pelaku...
Kabar baik bagi para pelaku industri kreatif, dimana pemerintah bakal memberikan bantuan insentif yang nilainya bisa mencapai Rp200 juta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi para pelaku industri kreatif , dimana pemerintah bakal memberikan bantuan insentif yang nilainya bisa mencapai Rp200 juta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 bagi pelaku ekonomi kreatif yang berlangsung 4 Juni - 4 Juli 2021.

Menparekraf, Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan yang dibuatnya dipastikan sebagai bentuk kebijakan yang memfokuskan pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata. Hal ini mengacu pada UMKM yang membutuhkan perhatian pemerintah.



Dia juga menjelaskan, bahwa program BIP 2021 dapat memberikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan mendorong para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang dengan peningkatan digitalisasi

"Program ini bertujuan meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga dalam prakteknya nanti para pelaku usaha dapat menciptakan konten-konten kreatif guna meningkatkan dan mentransformasi usaha mereka yang dipasarkan secara online," ujar dia.

Mengutip laman kemenparekraf.go.id, Rabu (9/6/2021), disebutkan Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 dibagi menjadi 2, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU (Jaringan Pengaman Usaha).



Adapun anggaran BIP 2021 merujuk pada hasil kurasi. Jumlah untuk BIP Reguler adalah maksimal Rp 200 juta per penerima, sementara untuk BIP JPU adalah Rp 20 juta per penerima.

BIP Reguler diperuntukan bagi pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, yayasan, Koperasi, dan CV. Sedangkan bisa diikuti oleh semua jenis usaha.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Rekomendasi
Zaskia Gotik Melahirkan...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
Berita Terkini
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
54 menit yang lalu
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
4 jam yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
6 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
7 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
7 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
8 jam yang lalu
Infografis
Tidur Mengorok Tiap...
Tidur Mengorok Tiap Malam Bisa Berbahaya bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved