Produk HYPN IOI Itu Perjanjian Utang Piutang, Bukan Persoalan Hukum Perbankan
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
“Jangan sampai kita tersesat dalam memahami perkara ini. Pembayaran yang sudah dilakukan hingga tujuh tahap oleh pihak IOI ini menunjukkan bahwa produk HYPN ini bukanlah bentuk investasi bodong. Toh, sampai sekarang IOI tetap mampu membayar dan tidak ada sama sekali niat untuk tidak membayarkannya,” ujarnya.
(Baca juga:Nasabah IndoSterling Bersyukur dan Lega Sudah Terima Pembayaran Utang)
Sebagaimana diketahui bahwa pada 2 Juni 2021, pihak IOI kembali menunaikan pembayaran restrukturisasi produk HYPN senilai Rp1,9 triliun. Pembayaran tersebut menjadi tahap ketujuh yang sudah dilakukan oleh IOI sejak putusan PKPU dinyatakan inkrah.
Sebelumnya, berdasarkan skema Putusan No 174/Pdl Sus-PKPU 2020/PN Niaga Jakarta Pusat terdapat sebanyak tujuh kelompok kreditur yang pembayarannya dilakukan bertahap sampai tahun 2027. Awalnya, IOI akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021. Namun, proses itu dipercepat pada Desember 2020.
“Kami tetap berkomitmen untuk tetap menjalankan skema restrukturisasi HPYN ini secara bertahap ini. Kami akan maksimal untuk menjalankannya,” kata Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group secara terpisah di Jakarta.
(Baca juga:Nasabah IndoSterling Bersyukur dan Lega Sudah Terima Pembayaran Utang)
Sebagaimana diketahui bahwa pada 2 Juni 2021, pihak IOI kembali menunaikan pembayaran restrukturisasi produk HYPN senilai Rp1,9 triliun. Pembayaran tersebut menjadi tahap ketujuh yang sudah dilakukan oleh IOI sejak putusan PKPU dinyatakan inkrah.
Sebelumnya, berdasarkan skema Putusan No 174/Pdl Sus-PKPU 2020/PN Niaga Jakarta Pusat terdapat sebanyak tujuh kelompok kreditur yang pembayarannya dilakukan bertahap sampai tahun 2027. Awalnya, IOI akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021. Namun, proses itu dipercepat pada Desember 2020.
“Kami tetap berkomitmen untuk tetap menjalankan skema restrukturisasi HPYN ini secara bertahap ini. Kami akan maksimal untuk menjalankannya,” kata Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group secara terpisah di Jakarta.
(dar)
Lihat Juga :